Ketua KPK Ingatkan DPRD Jangan Salahgunakan Perubahan APBD dan Pokir

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, mengingatkan seluruh anggota DPRD agar tidak menyalahgunakan perubahan APBD maupun Pokir untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. KPK menegaskan pengawasan pengelolaan anggaran daerah akan terus diperketat demi menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, mengingatkan seluruh anggota DPRD agar tidak menyalahgunakan perubahan APBD maupun Pokir untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. KPK menegaskan pengawasan pengelolaan anggaran daerah akan terus diperketat demi menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik.

JAKARTA | GEMPAR.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, mengingatkan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Indonesia agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun penggunaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Peringatan itu disampaikan Setyo menyusul masih banyaknya temuan dugaan penyimpangan anggaran daerah yang melibatkan unsur legislatif. Menurutnya, praktik memasukkan program atau anggaran secara tidak prosedural melalui Pokir berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi serta merusak tata kelola pemerintahan daerah.

“Anggota legislatif dilarang memanfaatkan kewenangan dengan melakukan perubahan APBD untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Pokir harus benar-benar menjadi wadah aspirasi masyarakat, bukan alat kepentingan politik atau keuntungan pribadi,” tegas Setyo.

Ia menilai, penyalahgunaan kewenangan dalam pembahasan APBD sering kali berujung pada pengaturan proyek, permintaan komisi, hingga praktik gratifikasi yang merugikan keuangan negara. Selain berdampak pada pelayanan publik, tindakan tersebut juga dinilai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan pemerintah daerah.

Setyo menegaskan, KPK akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh tahapan penyusunan, pembahasan, hingga pelaksanaan APBD di daerah. Setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kredibilitas dan kepercayaan publik adalah modal utama pemerintahan. Jangan sampai rusak karena ulah segelintir pihak yang menyalahgunakan kewenangan,” ujarnya.

KPK juga meminta masyarakat serta aparat pengawas internal pemerintah untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sebelumnya, KPK telah menangani sejumlah kasus korupsi yang berkaitan dengan pengaturan Pokir dan perubahan APBD di berbagai daerah. Praktik tersebut umumnya melibatkan permintaan jatah proyek maupun pengondisian anggaran tertentu yang berujung pada penetapan tersangka dari unsur legislatif maupun eksekutif daerah.


Laporan: Slamet Riyadi | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Berita Terkait

Bidkum Polda Jabar Berikan Penyuluhan Hukum di Polres Purwakarta, Personel Didorong Adaptif Hadapi KUHAP Baru
Belasan Kandidat Siap Bersaing dalam Pemilihan BPD Desa Karangpatri Periode 2026–2034
Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen, Penghapusan Guru Honorer 2027 Jadi Sorotan
Permintaan Status Verifikasi Dewan Pers dalam Konfirmasi Dana BOS SMAN 2 Cikampek Menuai Perhatian 
GEMPAR.CO Diluncurkan di Tengah Krisis Informasi Digital, Usung Jurnalisme Berintegritas

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WIB

Bidkum Polda Jabar Berikan Penyuluhan Hukum di Polres Purwakarta, Personel Didorong Adaptif Hadapi KUHAP Baru

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:38 WIB

Belasan Kandidat Siap Bersaing dalam Pemilihan BPD Desa Karangpatri Periode 2026–2034

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:19 WIB

Ketua KPK Ingatkan DPRD Jangan Salahgunakan Perubahan APBD dan Pokir

Senin, 11 Mei 2026 - 09:18 WIB

Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen, Penghapusan Guru Honorer 2027 Jadi Sorotan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:38 WIB

Permintaan Status Verifikasi Dewan Pers dalam Konfirmasi Dana BOS SMAN 2 Cikampek Menuai Perhatian 

Berita Terbaru