KARAWANG | GEMPAR.CO – Upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Karawang berhasil digagalkan. Polisi kini menelusuri jaringan pemasok yang diduga terlibat dalam pengiriman barang haram tersebut dari luar lapas.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat petugas lapas mencurigai aktivitas kunjungan yang dilakukan dua orang berinisial IDR (18) dan NN (49) kepada seorang warga binaan berinisial KHM (24), Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut diduga sengaja disembunyikan dengan modus tertentu untuk mengelabui pemeriksaan saat jam kunjungan berlangsung.
“Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas,” kata Cep Wildan.
Kecurigaan petugas berlanjut dengan pemeriksaan terhadap warga binaan yang baru menerima titipan dari pembesuk. Dari pemeriksaan itu ditemukan paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dan disembunyikan di bagian pakaian dalam.
Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. Petugas lapas kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri asal-usul barang serta kemungkinan adanya jaringan pemasok dari luar lapas yang menjadi sumber pengiriman narkotika tersebut.
Cep Wildan menegaskan Polres Karawang berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk yang menyasar lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat petugas lapas yang segera berkoordinasi dengan kepolisian. Seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa maupun pemasok, akan kami usut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis dan kandungan barang yang diamankan. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berada di balik upaya penyelundupan tersebut.
Laporan: Ahmad Fahrudin












