Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Jalur BIC–Dawuan Karawang, Aparat Diminta Telusuri Rantai Distribusinya

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubuk yang diduga menjadi titik penampungan sementara solar bersubsidi di jalur BIC–Dawuan, Karawang.

Gubuk yang diduga menjadi titik penampungan sementara solar bersubsidi di jalur BIC–Dawuan, Karawang.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Dugaan penyelewengan solar bersubsidi mencuat di sepanjang jalur BIC–Dawuan, Kabupaten Karawang. Penelusuran di lapangan menemukan sejumlah gubuk yang diduga menjadi tempat penampungan sementara sebelum BBM tersebut kembali didistribusikan.

Sedikitnya enam hingga tujuh titik diduga digunakan sebagai lokasi transit. Polanya diduga meliputi pengambilan solar dari SPBU, pemindahan menggunakan selang ke wadah penampungan, kemudian pengangkutan menuju lokasi lain. Salah satu SPBU yang disebut dalam informasi lapangan berada di wilayah Rengasdengklok.

Informasi penelusuran juga mengarah pada sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan lanjutan, antara lain di kawasan Jalan Raya Peruri, Telukjambe, dan Badami. Namun, keterlibatan pemilik atau pengelola lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian aparat penegak hukum.

Jika solar tersebut terbukti merupakan BBM bersubsidi yang dialihkan kepada pihak yang tidak berhak dan kemudian diperjualbelikan untuk memperoleh keuntungan, aparat perlu menguji aktivitas tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang mengatur penyediaan dan pendistribusian BBM.

Aparat perlu menelusuri rantai distribusi secara menyeluruh, mulai dari transaksi di SPBU, kendaraan pengangkut, gubuk penampungan, lokasi penyimpanan lanjutan hingga pengguna akhir. Data transaksi, rekaman CCTV, nomor kendaraan, volume pembelian, bukti pembayaran dan aliran uang dapat menjadi bahan penting dalam pemeriksaan.

Temuan tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Karawang. Polres Karawang, BPH Migas, Pertamina dan instansi terkait perlu memberikan penjelasan mengenai langkah pengawasan serta pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas tersebut.

GEMPAR.CO tidak menyimpulkan pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. Dugaan tersebut tetap membutuhkan verifikasi, pemeriksaan dan pembuktian sesuai hukum.

Kini publik menunggu apakah aparat akan menelusuri dugaan rantai distribusi tersebut hingga ke sumber, penampungan dan pengguna akhir, serta mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Laporan: Heri Juhaeri

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BOS SMPN 2 Pebayuran Disoal, Belanja Sarpras 2025 Tercatat 22,75 Persen
Jejak Solar dari Tangki Truk di Kalihurip, Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang Perlu Ditelusuri
SHM 11.000 Meter Persegi Muncul di Lahan Garapan Warga Sukamantri, Riwayat Tanah Dipertanyakan
Dinas Pendidikan Karawang Periksa Dua Guru SMPN 2 Pakisjaya, Bukti Digital Diverifikasi
Skandal Dugaan Perselingkuhan Dua Oknum Guru, Dinas Pendidikan Karawang Jangan Tutup Mata
BPK Bongkar Celah Pengelolaan BPHTB di Kabupaten Bekasi, Pendapatan Daerah Diduga Bocor Hampir Rp497 Juta
Surat Edaran Disdikbud Karawang Diduga Timbulkan Celah Hukum, Klausul Pengecualian Penjualan Seragam Disorot
Produksi Air Kemasan dari Sumur Bor di Karawang Jadi Sorotan, Pengelola Klaim Kantongi Izin

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:22 WIB

Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Jalur BIC–Dawuan Karawang, Aparat Diminta Telusuri Rantai Distribusinya

Jumat, 25 September 2026 - 16:16 WIB

Dana BOS SMPN 2 Pebayuran Disoal, Belanja Sarpras 2025 Tercatat 22,75 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Jejak Solar dari Tangki Truk di Kalihurip, Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang Perlu Ditelusuri

Selasa, 15 September 2026 - 12:56 WIB

SHM 11.000 Meter Persegi Muncul di Lahan Garapan Warga Sukamantri, Riwayat Tanah Dipertanyakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Dinas Pendidikan Karawang Periksa Dua Guru SMPN 2 Pakisjaya, Bukti Digital Diverifikasi

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB