Jaksa Agung Usulkan Pidum dan Pidsus Disatukan dalam Satu Struktur Operasi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan penyatuan bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus) dalam satu struktur Jaksa Agung Muda Operasi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan penyatuan bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus) dalam satu struktur Jaksa Agung Muda Operasi.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Jaksa Agung ST Burhanuddin mewacanakan penyatuan bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus) dalam satu struktur organisasi yang berada di bawah Jaksa Agung Muda Operasi. Menurutnya, pola kerja yang selama ini memisahkan kedua bidang tersebut dinilai kurang efektif dalam mendukung penegakan hukum.

Gagasan tersebut disampaikan Burhanuddin saat mengikuti diskusi di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Burhanuddin menjelaskan, pemisahan kewenangan antara Pidum dan Pidsus kerap menimbulkan ketidakselarasan dalam penyusunan regulasi maupun pelaksanaan tugas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan.

“Idealnya ada Jaksa Agung Muda Operasi, kemudian di dalamnya terdapat Pidana Umum dan Pidana Khusus. Dengan begitu, aturan yang dibuat menjadi lebih terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang,” ujarnya.

Menurutnya, struktur yang terintegrasi akan membuat koordinasi antarbidang lebih mudah dilakukan sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan perkara.

Burhanuddin menilai, selama ini publik sering mempertanyakan dominasi pembahasan mengenai pidana umum karena struktur organisasi yang terpisah membuat masing-masing bidang berjalan dengan agenda tersendiri.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa bidang Pidana Khusus tetap memiliki ruang untuk mengembangkan berbagai forum dan kajian terkait penanganan tindak pidana korupsi maupun kejahatan khusus lainnya.

“Nanti Pidsus juga bisa menyelenggarakan forum serupa untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi kewenangannya,” kata Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung berharap berbagai masukan dari akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, integrasi Pidum dan Pidsus di bawah satu payung operasi berpotensi menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih sederhana, terkoordinasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ke depan saya berharap ada masukan yang konstruktif terkait pelaksanaannya, sehingga sistem yang dibangun benar-benar mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum,” pungkasnya.


Laporan: Dani Sofyan 

 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:13 WIB

Jaksa Agung Usulkan Pidum dan Pidsus Disatukan dalam Satu Struktur Operasi

Update Terbaru

SPMB Jawa Barat kembali menuai sorotan. Transparansi dan keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dalam proses penerimaan murid baru. Ilustrasi/GEMPAR.CO

Kolom Redaksi

SPMB Jawa Barat: Ketika Transparansi Menjadi Barang Langka

Kamis, 25 Jun 2026 - 05:33 WIB