JAKARTA | GEMPAR.CO – Jaksa Agung ST Burhanuddin mewacanakan penyatuan bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus) dalam satu struktur organisasi yang berada di bawah Jaksa Agung Muda Operasi. Menurutnya, pola kerja yang selama ini memisahkan kedua bidang tersebut dinilai kurang efektif dalam mendukung penegakan hukum.
Gagasan tersebut disampaikan Burhanuddin saat mengikuti diskusi di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Burhanuddin menjelaskan, pemisahan kewenangan antara Pidum dan Pidsus kerap menimbulkan ketidakselarasan dalam penyusunan regulasi maupun pelaksanaan tugas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan.
“Idealnya ada Jaksa Agung Muda Operasi, kemudian di dalamnya terdapat Pidana Umum dan Pidana Khusus. Dengan begitu, aturan yang dibuat menjadi lebih terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang,” ujarnya.
Menurutnya, struktur yang terintegrasi akan membuat koordinasi antarbidang lebih mudah dilakukan sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan perkara.
Burhanuddin menilai, selama ini publik sering mempertanyakan dominasi pembahasan mengenai pidana umum karena struktur organisasi yang terpisah membuat masing-masing bidang berjalan dengan agenda tersendiri.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa bidang Pidana Khusus tetap memiliki ruang untuk mengembangkan berbagai forum dan kajian terkait penanganan tindak pidana korupsi maupun kejahatan khusus lainnya.
“Nanti Pidsus juga bisa menyelenggarakan forum serupa untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi kewenangannya,” kata Burhanuddin.
Lebih lanjut, Jaksa Agung berharap berbagai masukan dari akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurutnya, integrasi Pidum dan Pidsus di bawah satu payung operasi berpotensi menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih sederhana, terkoordinasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ke depan saya berharap ada masukan yang konstruktif terkait pelaksanaannya, sehingga sistem yang dibangun benar-benar mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum,” pungkasnya.
Laporan: Dani Sofyan












