JAKARTA | GEMPAR.CO – Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyerahan berkas pendaftaran tersebut menjadi langkah awal partai untuk memperoleh status badan hukum sekaligus membuka jalan menuju keikutsertaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan proses pendaftaran merupakan hasil kerja keras seluruh pengurus dan kader di berbagai daerah. Menurutnya, hingga 22 Juli 2026, PGR telah berhasil melengkapi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di seluruh 38 provinsi di Indonesia.
“Alhamdulillah, pada 22 Juli 2026 kami telah menyempurnakan 38 Surat Keterangan Terdaftar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote. Ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan Indonesia yang lebih baik,” ujar Sahrin dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Sahrin menegaskan Partai Gerakan Rakyat lahir dari semangat masyarakat di tingkat akar rumput, bukan dibentuk oleh kepentingan elite politik. Menurutnya, partai tersebut tumbuh melalui gerakan yang dibangun secara bertahap oleh para relawan dan masyarakat yang menginginkan perubahan.
“Ini bukan partai yang dibangun dari atas atau diperintahkan oleh elite. Partai Gerakan Rakyat lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah bersama masyarakat,” katanya.
Meski telah resmi menyerahkan berkas pendaftaran, Sahrin mengingatkan seluruh kader bahwa perjalanan partai masih panjang. Tahapan berikutnya adalah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari pemerintah sebelum mengikuti proses verifikasi sebagai peserta Pemilu.
Ia menyebut, setelah mendapatkan status badan hukum, Partai Gerakan Rakyat akan mempersiapkan diri menghadapi tahapan pendaftaran peserta Pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada tahun mendatang. Target utama partai, kata dia, adalah menjadi peserta resmi sekaligus berkompetisi pada Pemilu 2029.
“Fase berikutnya adalah memperoleh badan hukum. Setelah itu kami akan berjuang menjadi peserta Pemilu, dan target akhirnya adalah memenangkan Pemilu 2029,” tegasnya.
Sahrin Hamid dikenal sebagai mantan juru bicara Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden 2024 saat mendampingi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sebelumnya, dalam deklarasi Partai Gerakan Rakyat yang digelar pada 27 Februari 2025, Anies Baswedan hadir sebagai tokoh inspirasi. Kehadirannya dinilai menjadi simbol semangat perubahan yang diusung Partai Gerakan Rakyat.
Saat itu, Sahrin menyampaikan bahwa Anies merupakan sosok panutan sekaligus inspirasi bagi kader dan simpatisan partai. Ia juga menyebut Anies menjadi bagian dari Gerakan Rakyat, meski tidak menjelaskan secara rinci posisi yang bersangkutan dalam struktur organisasi.
Pendaftaran Partai Gerakan Rakyat ke Kementerian Hukum menjadi salah satu tahapan penting dalam memenuhi persyaratan pembentukan partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah memperoleh status badan hukum, partai masih harus mengikuti proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh penyelenggara pemilu sebelum dapat ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2029.
Dengan dimulainya proses legalitas tersebut, Partai Gerakan Rakyat menyatakan siap melanjutkan konsolidasi organisasi di seluruh Indonesia sebagai bagian dari persiapan menghadapi kontestasi politik nasional pada 2029.
Laporan: Slamet Riyadi









