Waspada Calo PIP 2026! Jiji Makriji: Orang Tua di Karawang Wajib Cairkan Sendiri, Jangan Beri Celah Oknum Potong Dana

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada calo PIP! Pemerhati pendidikan Jiji Makriji mengimbau seluruh orang tua siswa di Kabupaten Karawang untuk mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 secara mandiri.

Waspada calo PIP! Pemerhati pendidikan Jiji Makriji mengimbau seluruh orang tua siswa di Kabupaten Karawang untuk mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 secara mandiri.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026 yang saat ini memasuki tahap pencairan Termin II disambut antusias oleh para orang tua siswa di Kabupaten Karawang. Namun, di balik proses penyaluran bantuan pendidikan tersebut, masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik percaloan yang berpotensi merugikan penerima manfaat.

Pemerhati pendidikan, Jiji Makriji, mengimbau seluruh orang tua siswa penerima PIP di Kabupaten Karawang agar melakukan pencairan dana secara mandiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga maupun oknum yang mengaku dapat mempercepat proses pencairan.

Menurut Jiji, dana PIP merupakan hak penuh peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh pemerintah. Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk meminta imbalan, memotong dana, ataupun menawarkan jasa pengurusan dengan biaya tertentu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengimbau kepada seluruh orang tua siswa di Kabupaten Karawang agar mencairkan dana PIP sendiri. Jangan percaya kepada siapa pun yang menawarkan bantuan dengan meminta imbalan. Dana tersebut adalah hak anak untuk mendukung kebutuhan pendidikan, bukan untuk dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Jiji Makriji kepada GEMPAR.CO.

Ia menilai praktik percaloan dalam pencairan bantuan pendidikan masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Tidak sedikit masyarakat yang tergiur dengan tawaran kemudahan, tetapi akhirnya harus menerima dana yang jumlahnya tidak utuh karena dipotong dengan berbagai alasan, seperti biaya administrasi maupun jasa pengurusan.

Padahal, pemerintah telah menyediakan mekanisme pencairan yang dapat dilakukan langsung oleh penerima manfaat melalui bank penyalur sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat kendala administrasi, orang tua dapat meminta pendampingan kepada pihak sekolah atau operator Dapodik tanpa dikenakan biaya.

Jiji menegaskan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang benar kepada orang tua siswa terkait mekanisme pencairan PIP. Transparansi dan edukasi menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya praktik penyalahgunaan bantuan pendidikan.

Ia juga mengajak Dinas Pendidikan, pemerintah desa dan kelurahan, pihak sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Karawang untuk lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai prosedur pencairan PIP agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu calo.

“Jangan sampai bantuan yang diberikan negara untuk menunjang pendidikan anak-anak justru dimanfaatkan oleh oknum demi keuntungan pribadi. Semua pihak harus bersama-sama mengawasi agar dana PIP diterima utuh oleh siswa yang berhak,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, penyaluran Dana PIP Tahun 2026 untuk jenjang SMP saat ini memasuki jadwal Termin II yang berlangsung pada periode Mei hingga September 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan pendidikan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperoleh informasi melalui pihak sekolah maupun kanal resmi pemerintah, serta tidak menyerahkan buku tabungan, kartu ATM, PIN, maupun dokumen pribadi kepada pihak lain yang tidak memiliki kewenangan.

Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, diharapkan penyaluran Program Indonesia Pintar di Kabupaten Karawang dapat berlangsung secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak Indonesia.


Laporan: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dana PIP SMP 2026 di Kecamatan Tirtajaya Mulai Disalurkan Bertahap, Ratusan Siswa Berpotensi Terima Bantuan Pendidikan

Baca Juga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

Waspada Calo PIP 2026! Jiji Makriji: Orang Tua di Karawang Wajib Cairkan Sendiri, Jangan Beri Celah Oknum Potong Dana

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:17 WIB

Dana PIP SMP 2026 di Kecamatan Tirtajaya Mulai Disalurkan Bertahap, Ratusan Siswa Berpotensi Terima Bantuan Pendidikan

Update Terbaru