BGN Kaji Penghapusan MBG bagi Siswa SMA dari Keluarga Mampu

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN mengkaji refocusing penerima MBG, termasuk opsi menghentikan bantuan bagi siswa SMA dari keluarga mampu.

BGN mengkaji refocusing penerima MBG, termasuk opsi menghentikan bantuan bagi siswa SMA dari keluarga mampu.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) mempertimbangkan pengurangan jumlah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kebijakan refocusing atau penajaman sasaran penerima manfaat. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah menghentikan pemberian MBG kepada siswa SMA yang berasal dari keluarga mampu.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan program berjalan lebih tepat sasaran sekaligus menyesuaikan kebutuhan anggaran.

“Untuk SMA mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG, terutama sekolah-sekolah yang siswanya berasal dari kalangan ekonomi atas,” kata Agustina dalam rapat di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

Menurut dia, penghapusan penerima dari kelompok ekonomi mampu berpotensi mengurangi jumlah penerima manfaat hingga sekitar 8 juta orang. Pengurangan itu dinilai dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran secara lebih efisien kepada kelompok yang dianggap lebih membutuhkan intervensi gizi.

Agustina menegaskan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi tujuan utama program MBG. Pemerintah, kata dia, tetap berupaya mempertahankan intervensi gizi bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.

“Refocusing diperlukan agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran dan penggunaan anggaran menjadi lebih efektif,” ujarnya.

Selain menyasar penerima manfaat, evaluasi juga akan menyentuh aspek operasional program. BGN mengakui penyesuaian jumlah penerima akan berdampak pada kebutuhan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini mendistribusikan makanan kepada peserta program.

BGN berencana menata ulang sistem dapur, termasuk standar kualitas dan tata kelola operasionalnya. Menurut Agustina, kualitas makanan yang dihasilkan tidak dapat dipisahkan dari kondisi fasilitas dan proses produksi di setiap dapur.

“Kami akan menata ulang kualitas dapur karena hasil yang baik harus ditunjang oleh sistem dan fasilitas yang sesuai dengan standar,” kata dia.

Wacana pengurangan penerima manfaat muncul di tengah berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Dalam beberapa pekan terakhir, program tersebut menjadi sorotan setelah muncul kritik dari sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa terkait efektivitas penggunaan anggaran serta tata kelola pelaksanaannya.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi salah satu program prioritas nasional. Evaluasi yang dilakukan saat ini disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan memastikan manfaatnya lebih terarah.

Hingga kini, BGN belum mengumumkan keputusan final mengenai kelompok penerima yang akan dikeluarkan dari program. Pembahasan masih berlangsung dan akan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kondisi sosial ekonomi penerima, kebutuhan gizi, serta kemampuan anggaran negara.

Kebijakan refocusing tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan anggaran dan pelaksanaan MBG untuk tahun mendatang. Pemerintah berharap penataan ulang program dapat meningkatkan efektivitas intervensi gizi tanpa mengurangi tujuan utama peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.


Laporan: Dani Sofyan 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM GANAS Desak Audit Dana Golkar Kabupaten Bekasi, Soroti Dugaan SPJ Fiktif
Belanja Sarpras SMPN 1 Pedes Tembus Rp525 Juta, Apa Saja yang Dikerjakan?
Dana BOS SMAN 1 Pebayuran Rp5,87 Miliar dalam Tiga Tahun, Administrasi dan Pemeliharaan Jadi Sorotan
Anggaran Pemeliharaan SMPN 1 Cikarang Utara Capai Rp1,17 Miliar dalam Tiga Tahun
Anomali Dana BOS SMPN 2 Pebayuran Disorot, Eriefendi Minta Ombudsman Periksa Penggunaan Anggaran Rp1,1 Miliar
Pegiat Pendidikan Jiji Makriji Minta Ombudsman Telusuri Pengelolaan Dana BOS SMPN 2 Pebayuran
Rokok Ilegal Masih Beredar di Karawang, Rantai Pasok Menjadi Tanda Tanya
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Tiga Siswi PKL

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:17 WIB

LSM GANAS Desak Audit Dana Golkar Kabupaten Bekasi, Soroti Dugaan SPJ Fiktif

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Belanja Sarpras SMPN 1 Pedes Tembus Rp525 Juta, Apa Saja yang Dikerjakan?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dana BOS SMAN 1 Pebayuran Rp5,87 Miliar dalam Tiga Tahun, Administrasi dan Pemeliharaan Jadi Sorotan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Anggaran Pemeliharaan SMPN 1 Cikarang Utara Capai Rp1,17 Miliar dalam Tiga Tahun

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Anomali Dana BOS SMPN 2 Pebayuran Disorot, Eriefendi Minta Ombudsman Periksa Penggunaan Anggaran Rp1,1 Miliar

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB