Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tetapkan Petinggi BGN sebagai Tersangka, Nilai Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Tebang Pilih

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat dan pengamat sosial ekonomi, Anwar Abbas, menilai penetapan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka menjadi bukti bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Tokoh masyarakat dan pengamat sosial ekonomi, Anwar Abbas, menilai penetapan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka menjadi bukti bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Tokoh masyarakat sekaligus pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan, Anwar Abbas, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung yang menetapkan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Menurut Anwar Abbas, keputusan Kejagung tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja secara independen dan profesional tanpa memandang jabatan maupun kedekatan para pihak dengan pusat kekuasaan.

Ia menilai penetapan tersangka terhadap pejabat tinggi BGN menjadi bukti bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum masih berjalan. Langkah tersebut sekaligus menjawab harapan masyarakat yang selama ini menunggu pengungkapan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program strategis pemerintah.

“Penetapan tersangka ini tidak mengejutkan. Banyak pihak sebelumnya sudah mencium adanya indikasi penyimpangan dan praktik korupsi di lingkungan BGN. Dugaan keterlibatan pihak lain juga perlu didalami secara menyeluruh,” ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Anwar menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada penetapan beberapa tersangka saja. Ia meminta Kejagung mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik di tingkat pengambil kebijakan maupun pelaksana di lapangan.

Menurutnya, pengungkapan kasus korupsi harus dilakukan secara komprehensif agar mampu memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi di tubuh BGN menjadi perhatian luas masyarakat karena berkaitan dengan pelaksanaan program pemenuhan gizi yang menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak dan pelajar. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program tersebut dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik secara langsung.

Anwar juga mengingatkan bahwa dana negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Penyimpangan terhadap anggaran tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pencapaian tujuan program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, ia memberikan dukungan kepada Kejagung agar tetap bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat pesan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.

“Publik tentu berharap proses hukum berjalan sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan sejumlah petinggi BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang tengah disidik. Kasus tersebut terus berkembang dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Penanganan perkara ini menjadi salah satu ujian penting bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama dalam menjaga integritas pengelolaan program-program strategis yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.


Laporan: Slamet Riyadi 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Profil Lengkap Dino Patti Djalal: Diplomat Senior yang Kerap Mengkritisi Kebijakan Luar Negeri Pemerintah
Guru Besar UIN Jakarta Soroti Penggunaan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban Presiden

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:04 WIB

Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tetapkan Petinggi BGN sebagai Tersangka, Nilai Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Tebang Pilih

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:51 WIB

Profil Lengkap Dino Patti Djalal: Diplomat Senior yang Kerap Mengkritisi Kebijakan Luar Negeri Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:17 WIB

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Penggunaan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban Presiden

Update Terbaru