Citra Buruk Pelayanan RSUD Rengasdengklok Dinilai Coreng Nama Baik Bupati Karawang

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati kebijakan publik Jiji Makriji menegaskan, rumah sakit daerah merupakan wajah pelayanan pemerintah yang harus mengedepankan profesionalisme, empati, dan komunikasi humanis kepada masyarakat.

Pemerhati kebijakan publik Jiji Makriji menegaskan, rumah sakit daerah merupakan wajah pelayanan pemerintah yang harus mengedepankan profesionalisme, empati, dan komunikasi humanis kepada masyarakat.

KARAWANG | GEMPAR.co – Polemik pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Rengasdengklok terus menuai perhatian publik. Keluhan keluarga pasien asal Kecamatan Tirtajaya terkait dugaan pelayanan yang terkendala prosedur administrasi SPGDT kini mendapat tanggapan dari pemerhati kebijakan publik, Jiji Makriji.

Menurut Jiji, persoalan pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tidak bisa dipandang sebagai masalah internal semata. Ia menilai buruknya pelayanan tenaga medis maupun komunikasi petugas kepada masyarakat secara langsung dapat berdampak terhadap citra pemerintah daerah, termasuk nama baik Bupati Karawang.

“Rumah sakit daerah itu wajah pelayanan pemerintah. Ketika masyarakat mengeluhkan pelayanan, apalagi dalam kondisi darurat, maka yang ikut tercoreng bukan hanya institusi rumah sakit, tetapi juga nama baik pemerintah daerah dan kepala daerah,” ujar Jiji Makriji kepada GEMPAR.co, Minggu (17/5/2026).

Jiji menegaskan, masyarakat datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, bukan untuk menghadapi situasi yang justru menambah tekanan psikologis keluarga pasien. Ia menilai pelayanan kesehatan harus mengedepankan sisi kemanusiaan, empati, dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.

“Tenaga kesehatan memang bekerja berdasarkan prosedur dan aturan. Tetapi pendekatan kepada pasien dan keluarganya juga harus manusiawi. Jangan sampai masyarakat merasa dimarahi atau dipersulit ketika sedang panik membawa anggota keluarganya berobat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan publik yang buruk berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Terlebih, menurutnya, Bupati Karawang selama ini terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk kesehatan.

“Kalau di lapangan masih ada pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, tentu ini menjadi catatan serius. Jangan sampai kerja keras kepala daerah membangun citra pelayanan publik yang baik justru rusak karena ulah oknum atau lemahnya pengawasan pelayanan di rumah sakit,” tegasnya.

Jiji meminta manajemen RSUD Rengasdengklok segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan IGD, termasuk pola komunikasi petugas kepada pasien dan keluarga pasien. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memperkuat pengawasan terhadap kualitas pelayanan rumah sakit daerah agar seluruh tenaga kesehatan tetap bekerja sesuai standar profesional dan etika pelayanan publik.

“Pelayanan kesehatan bukan hanya soal tindakan medis, tetapi juga soal bagaimana masyarakat diperlakukan dengan hormat dan mendapatkan rasa aman ketika mencari pertolongan,” pungkasnya.

Sebelumnya, keluarga pasien asal Tirtajaya mengeluhkan pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok yang dinilai terkendala prosedur administrasi SPGDT. Keluarga pasien mengaku tidak langsung mendapatkan pelayanan dan merasa kebingungan dengan prosedur yang dijelaskan petugas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Rengasdengklok belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pelayanan tersebut.


Laporan: Tim Redaksi | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru