KARAWANG | GEMPAR.co – Polemik pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Rengasdengklok terus menuai perhatian publik. Keluhan keluarga pasien asal Kecamatan Tirtajaya terkait dugaan pelayanan yang terkendala prosedur administrasi SPGDT kini mendapat tanggapan dari pemerhati kebijakan publik, Jiji Makriji.
Menurut Jiji, persoalan pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tidak bisa dipandang sebagai masalah internal semata. Ia menilai buruknya pelayanan tenaga medis maupun komunikasi petugas kepada masyarakat secara langsung dapat berdampak terhadap citra pemerintah daerah, termasuk nama baik Bupati Karawang.
“Rumah sakit daerah itu wajah pelayanan pemerintah. Ketika masyarakat mengeluhkan pelayanan, apalagi dalam kondisi darurat, maka yang ikut tercoreng bukan hanya institusi rumah sakit, tetapi juga nama baik pemerintah daerah dan kepala daerah,” ujar Jiji Makriji kepada GEMPAR.co, Minggu (17/5/2026).
Jiji menegaskan, masyarakat datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, bukan untuk menghadapi situasi yang justru menambah tekanan psikologis keluarga pasien. Ia menilai pelayanan kesehatan harus mengedepankan sisi kemanusiaan, empati, dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.
“Tenaga kesehatan memang bekerja berdasarkan prosedur dan aturan. Tetapi pendekatan kepada pasien dan keluarganya juga harus manusiawi. Jangan sampai masyarakat merasa dimarahi atau dipersulit ketika sedang panik membawa anggota keluarganya berobat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan publik yang buruk berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Terlebih, menurutnya, Bupati Karawang selama ini terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk kesehatan.
“Kalau di lapangan masih ada pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, tentu ini menjadi catatan serius. Jangan sampai kerja keras kepala daerah membangun citra pelayanan publik yang baik justru rusak karena ulah oknum atau lemahnya pengawasan pelayanan di rumah sakit,” tegasnya.
Jiji meminta manajemen RSUD Rengasdengklok segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan IGD, termasuk pola komunikasi petugas kepada pasien dan keluarga pasien. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memperkuat pengawasan terhadap kualitas pelayanan rumah sakit daerah agar seluruh tenaga kesehatan tetap bekerja sesuai standar profesional dan etika pelayanan publik.
“Pelayanan kesehatan bukan hanya soal tindakan medis, tetapi juga soal bagaimana masyarakat diperlakukan dengan hormat dan mendapatkan rasa aman ketika mencari pertolongan,” pungkasnya.
Sebelumnya, keluarga pasien asal Tirtajaya mengeluhkan pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok yang dinilai terkendala prosedur administrasi SPGDT. Keluarga pasien mengaku tidak langsung mendapatkan pelayanan dan merasa kebingungan dengan prosedur yang dijelaskan petugas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Rengasdengklok belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pelayanan tersebut.
Laporan: Tim Redaksi | Editor: Redaksi GEMPAR.co












