KARAWANG | GEMPAR.CO – Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang digagas pemerintah sebagai salah satu strategi memperkuat ekonomi kerakyatan membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Melalui koperasi, pemerintah menargetkan terbangunnya pusat kegiatan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), membuka lapangan pekerjaan, serta memperluas akses pembiayaan dan distribusi hasil produksi masyarakat.
Di atas kertas, konsep tersebut dinilai sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan koperasi sebagai salah satu sokoguru perekonomian nasional. Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul pertanyaan publik: mampukah Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi pilar ekonomi kerakyatan, atau justru berakhir sebagai program seremonial yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat?
Pemerhati kebijakan publik Jiji Makriji menilai keberhasilan program tidak dapat diukur dari banyaknya koperasi yang dibentuk maupun diresmikan. Menurutnya, ukuran sesungguhnya adalah manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberhasilan Kopdes Merah Putih bukan diukur dari jumlah koperasi yang berdiri, melainkan dari sejauh mana koperasi mampu meningkatkan pendapatan anggota, menciptakan lapangan pekerjaan, memperkuat UMKM, dan menggerakkan roda perekonomian desa,” ujarnya kepada GEMPAR.CO.
Menurut Jiji, pengalaman berbagai program pemberdayaan ekonomi selama ini menunjukkan bahwa pembentukan kelembagaan sering kali menjadi fokus utama, sementara aspek pengelolaan dan keberlanjutan kurang mendapat perhatian. Akibatnya, tidak sedikit koperasi yang hanya aktif pada awal pembentukan, kemudian berhenti beroperasi karena lemahnya manajemen, minimnya modal usaha, rendahnya kapasitas pengurus, hingga kurangnya partisipasi anggota.
Ia menegaskan, koperasi seharusnya dibangun berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta partisipasi aktif seluruh anggota. Tanpa tata kelola yang baik, koperasi akan sulit berkembang dan berpotensi kehilangan kepercayaan masyarakat.
“Koperasi jangan sampai hanya menjadi wadah administratif untuk memenuhi target program pemerintah. Koperasi harus benar-benar menjadi lembaga ekonomi milik masyarakat yang mampu memberikan manfaat nyata kepada anggotanya,” katanya.
Jiji juga mengingatkan pentingnya sistem pengawasan sejak awal pelaksanaan program. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran, pengelolaan aset, maupun kegiatan usaha koperasi harus dilakukan secara terbuka agar terhindar dari penyimpangan maupun konflik kepentingan.
Selain pengawasan, pemerintah juga dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendampingan berkelanjutan kepada pengurus koperasi. Pendampingan tersebut tidak hanya berupa pelatihan administrasi, tetapi juga mencakup penguatan manajemen usaha, digitalisasi koperasi, pemasaran produk, akses permodalan, hingga kemitraan dengan dunia usaha.
“Kalau pemerintah hanya membentuk koperasi tanpa pendampingan yang berkelanjutan, maka risiko koperasi tidak berjalan akan sangat besar. Pengurus membutuhkan peningkatan kapasitas agar mampu mengelola usaha secara profesional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jiji mengatakan indikator keberhasilan Kopdes Merah Putih harus dapat diukur secara objektif. Di antaranya melalui peningkatan omzet usaha koperasi, bertambahnya jumlah anggota aktif, meningkatnya pendapatan masyarakat, berkembangnya UMKM desa, terciptanya lapangan kerja baru, hingga meningkatnya kontribusi koperasi terhadap perekonomian desa.
Ia menilai evaluasi terhadap program tidak boleh berhenti pada laporan administratif atau jumlah koperasi yang terbentuk, melainkan harus berbasis pada capaian manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ekonomi kerakyatan bukan sekadar slogan. Tolok ukurnya adalah apakah masyarakat menjadi lebih sejahtera, usaha kecil berkembang, pendapatan meningkat, dan desa semakin mandiri secara ekonomi,” tegasnya.
Menurut Jiji, Kopdes Merah Putih memiliki peluang besar menjadi instrumen pembangunan ekonomi desa apabila dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik praktis. Sebaliknya, apabila hanya berorientasi pada pencapaian target pembentukan koperasi tanpa memperhatikan kualitas pengelolaan, program tersebut berisiko mengulang kegagalan sejumlah program koperasi pada masa lalu.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menjadikan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi program. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi simbol kebijakan ekonomi, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat kemandirian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Laporan: Redaksi GEMPAR.CO









