KARAWANG | GEMPAR.CO – Pengawas proyek rehabilitasi saluran irigasi milik Perum Jasa Tirta (PJT) II Unit Wilayah II membantah tudingan bahwa dirinya memerintahkan pencabutan papan informasi proyek di tiga lokasi pekerjaan di Kabupaten Karawang. Bantahan itu disampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan GEMPAR.CO sebelumnya.
Saat dikonfirmasi, pengawas menegaskan tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk mencabut papan informasi proyek.
“Saya tidak memerintahkan pencabutan papan proyek,” ujarnya kepada GEMPAR.CO, Minggu (5/7/2026).
Ia menjelaskan, selama dua hari terakhir dirinya tidak berada di lapangan karena kondisi kesehatannya kurang baik. Akibatnya, ia mengaku tidak mengetahui secara langsung perkembangan pekerjaan maupun keberadaan papan informasi proyek di lokasi.
“Sudah dua hari terakhir saya kurang sehat sehingga tidak bisa ke lokasi,” katanya.
Setelah mengetahui papan informasi proyek tidak lagi terpasang, ia mengaku langsung menginstruksikan pihak pelaksana untuk memasangnya kembali di seluruh titik pekerjaan.
“Hari ini saya perintahkan untuk dipasang kembali,” ucapnya.
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, tim GEMPAR.CO melakukan pemantauan di tiga lokasi proyek rehabilitasi saluran irigasi yang menjadi objek pemberitaan sebelumnya. Hasilnya, papan informasi proyek telah kembali terpasang di lokasi Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, dan Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya.
Namun, hingga pemantauan dilakukan, papan informasi proyek di lokasi Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, masih belum terlihat kembali terpasang. Dengan demikian, instruksi pemasangan kembali belum sepenuhnya terealisasi di seluruh lokasi pekerjaan.
Sebelumnya, GEMPAR.CO memberitakan dugaan minimnya transparansi pelaksanaan proyek rehabilitasi saluran irigasi setelah menemukan pekerjaan berlangsung tanpa papan informasi. Setelah pemberitaan tersebut terbit, papan proyek sempat dipasang di tiga lokasi.
Kurang dari satu hari kemudian, papan informasi kembali tidak terlihat di lokasi pekerjaan. Seorang pekerja yang ditemui GEMPAR.CO saat itu menyatakan papan proyek dicabut atas perintah pengawas. Pernyataan itulah yang kemudian dibantah oleh pengawas melalui hak jawabnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab tidak adanya papan informasi proyek di ketiga lokasi tersebut belum dapat dipastikan. GEMPAR.CO tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait dan akan terus memantau perkembangan di lapangan sebagai bagian dari komitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Laporan: Redaksi GEMPAR.CO












