Prabowo Ungkap Dugaan Penyelewengan MBG, BPKP dan PPATK Diminta Turun Tangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Ungkap Dugaan Penyelewengan MBG. Presiden meminta BPKP dan PPATK melakukan pendalaman atas laporan kejanggalan dalam Program Makan Bergizi Gratis demi menjaga akuntabilitas dan keberhasilan program strategis nasional tersebut.

Prabowo Ungkap Dugaan Penyelewengan MBG. Presiden meminta BPKP dan PPATK melakukan pendalaman atas laporan kejanggalan dalam Program Makan Bergizi Gratis demi menjaga akuntabilitas dan keberhasilan program strategis nasional tersebut.

BOGOR | GEMPAR.CO – Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya laporan mengenai dugaan kejanggalan dan indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Menyikapi laporan tersebut, Prabowo mengaku segera mengambil langkah dengan memanggil sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melakukan pendalaman dan pengawasan terhadap program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition yang digelar di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

“Saya sudah beberapa waktu menerima laporan adanya kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan program ini,” ujar Prabowo.

Menurutnya, kualitas kepemimpinan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan sebuah organisasi. Karena itu, setiap laporan terkait dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak mengganggu tujuan utama program.

“Kalau pemimpinnya baik, organisasinya akan baik. Tetapi jika pemimpinnya tidak kompeten atau tidak jujur, organisasi juga akan terdampak,” katanya.

Prabowo menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut dirinya langsung meminta BPKP dan PPATK untuk mencermati berbagai informasi yang masuk terkait pelaksanaan MBG. Ia menegaskan bahwa program tersebut memiliki nilai strategis karena menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan negara, khususnya anak-anak dan keluarga rentan.

“Saya sampaikan kepada BPKP dan PPATK bahwa ini program yang sangat penting bagi bangsa dan negara. Program ini menyangkut masa depan generasi Indonesia dan harus dijaga pelaksanaannya,” ujarnya.

Presiden menilai Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, berbagai negara telah membuktikan bahwa intervensi gizi yang tepat mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

“Jika program ini berhasil, dampaknya akan sangat besar terhadap kemajuan ekonomi nasional,” katanya.

Selain memberikan manfaat bagi penerima, MBG juga diyakini mampu menggerakkan perekonomian daerah. Prabowo menyebut kebutuhan bahan pangan untuk program tersebut dapat membuka pasar yang lebih luas bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini akan membantu petani memperoleh kepastian pasar atas hasil produksinya sehingga tidak mudah dipermainkan oleh tengkulak.

“Petani mendapat jaminan bahwa hasil panennya terserap. Dengan begitu, kesejahteraan mereka juga dapat meningkat,” tuturnya.

Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Munculnya laporan dugaan penyelewengan dalam Program MBG menjadi perhatian karena program tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan anggaran negara wajib berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Sementara itu, apabila dalam proses pelaksanaan ditemukan penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara, maka dapat dikenakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pernyataan Presiden tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.


Laporan: Fahrizal Anwar 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kemenag Lantik 258 Kepala KUA, Perkuat Layanan Keagamaan hingga Tingkat Kecamatan

Baca Juga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:52 WIB

Kemenag Lantik 258 Kepala KUA, Perkuat Layanan Keagamaan hingga Tingkat Kecamatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:38 WIB

Prabowo Ungkap Dugaan Penyelewengan MBG, BPKP dan PPATK Diminta Turun Tangan

Update Terbaru

SPMB Jawa Barat kembali menuai sorotan. Transparansi dan keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dalam proses penerimaan murid baru. Ilustrasi/GEMPAR.CO

Kolom Redaksi

SPMB Jawa Barat: Ketika Transparansi Menjadi Barang Langka

Kamis, 25 Jun 2026 - 05:33 WIB