KARAWANG | GEMPAR.CO — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 2 Puspasari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat sorotan. Material rangka atap yang digunakan dalam proyek tersebut dipertanyakan setelah ditemukan baja ringan yang secara kasatmata tidak menunjukkan merek pabrikan maupun tanda sertifikasi pada bagian material yang terlihat.
Proyek tersebut merupakan bagian dari kegiatan Sarana dan Prasarana Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang. Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan memiliki nilai kontrak Rp299.098.000 dengan waktu pelaksanaan 20 Juli hingga 17 Oktober 2026.
Dalam papan proyek tercantum CV Safana Mandiri Persada sebagai kontraktor pelaksana dan PT Sembara Nusa Persada sebagai konsultan pengawas.
Material Baja Ringan Dipertanyakan
Pantauan di lokasi pada Kamis (27/8/2026), sejumlah material baja ringan terlihat berada di area sekolah dan sebagian telah digunakan untuk pekerjaan rangka atap.
Material yang terlihat tersebut tampak polos. Tidak terlihat identitas merek pabrikan maupun label SNI pada bagian yang dapat diamati.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul, spesifikasi, serta kesesuaian material dengan dokumen kontrak pekerjaan.
Namun, keberadaan atau tidak terlihatnya label pada material secara visual belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa material tersebut tidak memenuhi standar. Untuk memastikan hal tersebut diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, spesifikasi teknis, sertifikat produk, dan bila diperlukan pengujian material.
Beban Genteng Juga Jadi Perhatian
Selain persoalan identitas material, aspek teknis pemasangan rangka atap juga menjadi perhatian.
Rangka baja ringan tersebut dipersiapkan untuk menopang penutup atap berupa genteng tanah liat. Jenis penutup atap tersebut memiliki karakteristik beban yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan struktur rangka.
Dari hasil pantauan, sejumlah bagian rangka yang telah dipasang terlihat belum sepenuhnya rapi dan presisi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pemasangan serta kesesuaiannya dengan perencanaan teknis.
Pengamat konstruksi Karawang, Junaedi, mengatakan kualitas material dan metode pemasangan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam pekerjaan konstruksi.
Menurut dia, material yang digunakan dalam proyek pemerintah harus dapat ditelusuri spesifikasinya dan dipastikan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.
“Kalau material tidak memiliki identitas yang jelas, harus diperiksa dokumen dan spesifikasinya. Jangan sampai material yang digunakan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam kontrak,” kata Junaedi.
Konsultan Pengawas Diminta Memastikan
Sorotan juga mengarah pada fungsi pengawasan proyek. Konsultan pengawas memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, mutu material, serta ketentuan kontrak.
Karena itu, pihak terkait dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap material baja ringan yang digunakan pada proyek rehabilitasi tersebut.
Pemeriksaan dapat mencakup spesifikasi dan ukuran material, ketebalan baja, dokumen produk, sertifikasi yang dipersyaratkan, metode pemasangan, hingga kemampuan struktur dalam menerima beban penutup atap.
Langkah tersebut penting mengingat bangunan yang direhabilitasi merupakan fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.
Dinas Diminta Turun ke Lapangan
Dengan nilai proyek hampir Rp300 juta, transparansi dan kualitas pekerjaan menjadi perhatian publik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang bersama pihak pengawas dinilai perlu memberikan penjelasan mengenai material yang digunakan.
Publik juga perlu mendapatkan kepastian bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan standar teknis yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, konsultan pengawas PT Sembara Nusa Persada, maupun kontraktor CV Safana Mandiri Persada mengenai spesifikasi dan sertifikasi material baja ringan tersebut.
Pemeriksaan teknis dan dokumen kontrak menjadi penting agar persoalan ini tidak berhenti pada dugaan berdasarkan tampilan material, tetapi dapat diketahui secara objektif apakah material dan pengerjaannya telah sesuai dengan persyaratan proyek.
Laporan: Joko Kusumah









