Bupati Karawang Gratiskan LKS, Orang Tua Siswa Kini Tak Perlu Lagi Keluarkan Biaya Tambahan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang.

Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi meluncurkan program Modul Belajar Siswa Gratis sebagai pengganti Lembar Kerja Siswa (LKS) bagi seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meringankan beban biaya pendidikan yang selama ini ditanggung para orang tua.

Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang. Dengan kebijakan ini, Karawang disebut menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang menggratiskan modul pembelajaran sebagai pengganti LKS bagi siswa sekolah negeri.

Bupati Aep mengatakan, selama ini pembelian LKS menjadi salah satu pengeluaran rutin yang harus disiapkan orang tua setiap awal semester. Karena itu, pemerintah daerah mengambil alih pembiayaan melalui APBD agar seluruh peserta didik memperoleh bahan ajar tanpa dipungut biaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk mencetak dan mendistribusikan modul pembelajaran tersebut kepada seluruh siswa SD dan SMP negeri di Kabupaten Karawang. Modul yang diberikan menjadi hak milik siswa sehingga dapat digunakan selama satu semester, baik di sekolah maupun di rumah sebagai bahan belajar mandiri.

Selain menggratiskan modul, pemerintah juga menekankan aspek kualitas. Modul disusun oleh para guru melalui Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) untuk jenjang SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk jenjang SMP dengan mengacu pada kurikulum yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan bahan ajar yang berkualitas sekaligus sesuai dengan kebutuhan peserta didik di Karawang.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh orang tua siswa agar tidak lagi membeli LKS secara mandiri karena kebutuhan pembelajaran telah dipenuhi melalui modul gratis yang disediakan pemerintah. Distribusi modul akan dilakukan secara bertahap ke seluruh sekolah negeri di Kabupaten Karawang.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dinilai menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Program ini juga dianggap sebagai salah satu realisasi janji pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.

Meski demikian, sejumlah pihak berharap program serupa ke depan dapat diperluas sehingga tidak hanya dinikmati siswa sekolah negeri, tetapi juga peserta didik di sekolah swasta dan madrasah. Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan akan mengkaji kemungkinan perluasan program tersebut sesuai kemampuan anggaran daerah.

Dengan hadirnya program Modul Belajar Siswa Gratis, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terkendala memperoleh bahan ajar karena faktor ekonomi. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif bagi seluruh anak di Kabupaten Karawang.


Laporan: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Meski Ada Surat Edaran, Paket PSAS Masih Dijual di SMPN 1 Tirtajaya, Orang Tua Mengeluh
LKS Gratis untuk Siswa SD-SMP di Karawang: Dari Mana Sumber Anggarannya? APBD, Dana BOS, atau Skema Lain?
Karawang Siapkan Lahan 7 Hektare di Tegalwaru untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
SPMB Jabar Tahap 1 Dikeluhkan, Disdik Tutup Sementara Pendaftaran
Al Fiqri Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk Seluruh Jenjang Pendidikan
SPMB Dinilai Membingungkan, Humas SMAN 1 Rengasdengklok Akui Sekolah Kesulitan Ikuti Perubahan Sistem
Pendaftaran SPMB Jabar 2026 Tahap I Resmi Dibuka Hari Ini, Calon Murid Diminta Cermati Jadwal dan Persyaratan
SDIT Aladin Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Usung Pendidikan Islam Terpadu dan Penguatan Karakter

Baca Juga

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01 WIB

Bupati Karawang Gratiskan LKS, Orang Tua Siswa Kini Tak Perlu Lagi Keluarkan Biaya Tambahan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB

Meski Ada Surat Edaran, Paket PSAS Masih Dijual di SMPN 1 Tirtajaya, Orang Tua Mengeluh

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:55 WIB

LKS Gratis untuk Siswa SD-SMP di Karawang: Dari Mana Sumber Anggarannya? APBD, Dana BOS, atau Skema Lain?

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:05 WIB

Karawang Siapkan Lahan 7 Hektare di Tegalwaru untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:16 WIB

SPMB Jabar Tahap 1 Dikeluhkan, Disdik Tutup Sementara Pendaftaran

Update Terbaru