INDRAMAYU | GEMPAR.CO – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Fatonah, hingga kini belum kembali ke Indonesia setelah berangkat bekerja ke Riyadh, Arab Saudi, pada 2007.
Hampir 19 tahun berlalu, keluarga masih menunggu kepastian mengenai kondisi Fatonah, keberadaannya, kepulangannya ke Tanah Air, serta hak-haknya selama bekerja di Arab Saudi.
Berdasarkan dokumen perjalanan yang diperoleh GEMPAR.CO, Fatonah tercatat sebagai warga negara Indonesia yang bekerja sebagai woman worker dan berdomisili di Riyadh.
Dokumen tersebut juga mencantumkan nama Mohammad Sulaiman Mohammad Al Yusufi sebagai sponsor atau pihak yang tercatat sebagai penanggung jawab Fatonah di Arab Saudi.
Dokumen turut mencantumkan nomor identitas dan nomor telepon sponsor. Namun, GEMPAR.CO tidak mempublikasikan data tersebut secara lengkap untuk melindungi privasi dan data pribadi pihak terkait.
Keluarga Telah Melaporkan Persoalan
Keluarga Fatonah mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk memperoleh kepastian mengenai kondisi dan kepulangan perempuan tersebut.
Persoalan itu pertama kali disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu. Namun, menurut keluarga, laporan tersebut belum memberikan penyelesaian yang diharapkan.
Keluarga kemudian meminta bantuan melalui kantor pelayanan pelindungan PMI di Indramayu. Karena belum memperoleh kepastian, pengaduan diteruskan kepada BP3MI Bandung dan selanjutnya kepada pihak pusat di Jakarta.
Menurut keterangan keluarga, pihak pusat menyampaikan bahwa persoalan Fatonah telah diteruskan kepada KBRI Riyadh untuk ditindaklanjuti.
Pernah Mendatangi KBRI Bersama Majikan
Dalam proses penanganan sebelumnya, Fatonah disebut pernah mendatangi KBRI Riyadh bersama majikannya.
Menurut keterangan keluarga, saat itu Fatonah melakukan perpanjangan paspor dan membuat rekening bank atas namanya sendiri.
Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi keluarga karena menunjukkan bahwa Fatonah pernah berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi dan mengurus dokumen administrasinya.
Namun, setelah itu komunikasi Fatonah dengan keluarga kembali terputus.
Keluarga menyebut Fatonah tidak memberikan kabar selama sekitar dua tahun terakhir.
Anak Fatonah: Kami Hanya Ingin Ibu Pulang dengan Selamat
Kabar mengenai Fatonah kembali muncul setelah GEMPAR.CO memberitakan persoalan tersebut.
Fatonah kemudian menghubungi Samsudin, yang selama ini membantu mewakili pihak keluarga. Dalam komunikasi tersebut, Fatonah menyampaikan rencana untuk kembali mendatangi KBRI Riyadh. Ia juga menyampaikan rencana mengirimkan uang kepada anaknya, Supriyadi.
Supriyadi, anak Fatonah, mengatakan keluarga selama ini hanya menginginkan kepastian mengenai kondisi ibunya dan berharap pemerintah membantu proses kepulangannya.
“Saya hanya ingin ibu saya pulang dengan selamat. Kami sudah terlalu lama menunggu kepastian. Kalau memang ibu ingin pulang, kami berharap KBRI dan pemerintah bisa membantu memfasilitasi kepulangannya ke Indonesia,” kata Supriyadi.
Menurut Supriyadi, komunikasi tersebut menjadi kabar penting bagi keluarga setelah mereka kehilangan kontak dengan Fatonah selama sekitar dua tahun.
“Kami berharap rencana ibu untuk datang ke KBRI benar-benar terlaksana. Dengan begitu, pemerintah bisa bertemu langsung dengan ibu dan mengetahui kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Keluarga Minta KBRI Pastikan Kondisi dan Hak Fatonah
Keluarga meminta KBRI Riyadh memberikan pendampingan apabila Fatonah kembali mendatangi kantor perwakilan Indonesia.
Keluarga berharap KBRI dapat memastikan kondisi Fatonah, memeriksa status hubungan kerjanya dengan majikan atau sponsor, serta memastikan hak-haknya sebagai PMI.
Jika Fatonah menyatakan keinginan untuk kembali ke Indonesia, keluarga meminta pemerintah membantu memfasilitasi proses kepulangannya.
Selain persoalan kepulangan, keluarga juga mempertanyakan hak finansial Fatonah selama bekerja di Riyadh.
Menurut keterangan keluarga, Fatonah belum pernah mengirimkan uang kepada keluarga selama bekerja di Arab Saudi. Karena itu, keluarga meminta pemerintah membantu memastikan apakah terdapat hak upah, pembayaran tertunda, atau hak ketenagakerjaan lainnya yang belum diterima Fatonah.
Nama Sponsor Perlu Dikonfirmasi
Nama Mohammad Sulaiman Mohammad Al Yusufi tercantum dalam dokumen sebagai sponsor Fatonah di Riyadh.
Namun, pencantuman nama tersebut dalam dokumen tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran ketenagakerjaan.
Karena itu, diperlukan konfirmasi dari sponsor atau majikan mengenai hubungan kerja dengan Fatonah, termasuk status pekerjaan, masa kerja, pembayaran upah, kondisi Fatonah, serta alasan yang menyebabkan perempuan tersebut belum kembali ke Indonesia.
Konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah Fatonah masih bekerja pada sponsor yang sama atau telah berpindah majikan.
Keluarga Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret
Keluarga berharap persoalan Fatonah tidak berhenti pada proses administrasi atau sekadar diteruskan dari satu instansi kepada instansi lainnya.
Mereka meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan Fatonah, memfasilitasi komunikasi dengan keluarga, serta membantu proses kepulangan apabila hal tersebut menjadi kehendak yang bersangkutan.
Keluarga juga meminta pemerintah memastikan pemenuhan hak Fatonah sesuai ketentuan hukum dan hubungan kerja yang berlaku.
Setelah hampir 19 tahun berada di Riyadh, keluarga kini hanya menginginkan kepastian: Fatonah berada dalam kondisi aman, dapat berkomunikasi dengan keluarganya, memperoleh hak-haknya, dan jika memang menghendaki, dapat segera kembali ke Indonesia.
GEMPAR.CO akan meminta konfirmasi kepada KBRI Riyadh, KP2MI, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, serta pihak sponsor atau majikan mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut.
Laporan: Redaksi GEMPAR.CO









