KARAWANG | GEMPAR.CO – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menuai sorotan. Di tengah berlangsungnya pendaftaran dan verifikasi SPMB Tahap I pada 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026, pihak SMAN 1 Rengasdengklok mengaku masih menghadapi berbagai ketidakpastian akibat perubahan sistem yang dinilai terus terjadi.
Ketidakjelasan tersebut tidak hanya dirasakan oleh calon murid dan orang tua, tetapi juga oleh sekolah sebagai pelaksana di lapangan. Sejumlah pertanyaan terkait mekanisme penerimaan, status kuota, hingga peluang pendaftaran bagi peserta tertentu masih belum mendapatkan jawaban pasti.
Berdasarkan data yang dihimpun, SMAN 1 Rengasdengklok memiliki kuota penerimaan sebanyak 504 siswa untuk tahun ajaran baru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 434 calon murid telah masuk melalui tahapan PCMB. Namun, satu peserta dinyatakan gugur sehingga diperkirakan masih terdapat sekitar 70 kursi yang berpotensi tersedia untuk proses seleksi berikutnya.
Hingga saat ini, pihak sekolah belum dapat memastikan kuota yang tersisa tersebut akan dialokasikan ke jalur penerimaan mana. Informasi yang berkembang menyebutkan kuota kosong berasal dari sejumlah jalur, seperti jalur kepemimpinan, mutasi, kejuaraan akademik, dan afirmasi.
Merujuk pada petunjuk teknis SPMB, apabila masih terdapat sisa kuota dari jalur-jalur tersebut, maka kuota dapat dialihkan ke jalur prestasi akademik. Namun, sekolah masih menunggu kepastian dari sistem dan kebijakan yang berlaku.
Humas SMAN 1 Rengasdengklok, Asep Sopian, mengatakan proses pendaftaran dan verifikasi saat ini masih berlangsung. Menurutnya, banyak calon murid yang belum menentukan sikap terhadap hasil seleksi sebelumnya, sehingga kondisi tersebut turut memengaruhi perhitungan kuota yang tersedia.
“Mulai hari ini pendaftaran dan verifikasi dibuka. Sampai sekarang masih banyak siswa yang belum menentukan pilihannya, apakah menerima atau menolak,” kata Asep Sopian, Senin (15/6/2026).
Asep menjelaskan bahwa sekolah juga belum memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme sistem apabila peserta tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan.
“Kalau tidak dipilih apakah sistem otomatis menerima atau tidak, kami juga belum tahu,” ujarnya.
Menurut Asep, ketidakjelasan informasi tersebut membuat sekolah kesulitan memberikan penjelasan yang pasti kepada masyarakat. Padahal, setiap hari pihak sekolah menerima berbagai pertanyaan dari orang tua dan calon murid yang ingin mengetahui peluang mereka untuk diterima.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan calon murid yang tidak mengikuti tahapan PCMB untuk mendaftar pada tahap berikutnya, Asep kembali mengaku belum mendapatkan petunjuk yang jelas dari sistem.
“Apakah yang tidak ikut PCMB boleh mendaftar? Kami juga belum tahu. Sistemnya selalu berubah-ubah,” katanya.
Ia menilai perubahan mekanisme yang terus terjadi membuat sekolah harus berulang kali menyesuaikan diri dengan aturan yang baru. Akibatnya, informasi yang diterima masyarakat pun sering kali berubah mengikuti pembaruan sistem yang diterapkan.
“Kami juga merasa kebingungan karena sistemnya berubah-ubah terus,” tambahnya.
Situasi tersebut mendapat perhatian dari pemerhati pendidikan Karawang, Jiji Makriji. Ia menilai pelaksanaan SPMB tahun ini masih menyisakan banyak persoalan yang perlu segera dievaluasi oleh pemerintah.
Menurut Jiji, sistem penerimaan peserta didik seharusnya memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Namun yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Banyak orang tua dan calon murid mengaku kesulitan memahami mekanisme yang berlaku karena informasi yang mereka terima terus berubah.
“SPMB saat ini terkesan carut-marut. Masyarakat dibuat bingung karena aturan dan sistemnya terus berubah,” ujar Jiji.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Jiji juga mendorong agar sekolah diberikan kewenangan yang lebih besar dalam proses penerimaan peserta didik. Menurutnya, sekolah merupakan pihak yang paling memahami kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Kembalikan kewenangan kepada sekolah. Jangan membuat masyarakat bingung dengan sistem yang terus berubah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian, transparansi, dan kemudahan akses informasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama penerimaan peserta didik baru adalah memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh calon murid. Karena itu, pemerintah harus memastikan setiap kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dengan mudah dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendaftaran dan verifikasi SPMB Tahap I di SMAN 1 Rengasdengklok masih berlangsung. Sementara itu, masyarakat masih menunggu kepastian terkait pengisian kuota yang tersisa serta mekanisme bagi calon murid yang berharap memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
Laporan: Redaksi GEMPAR.CO












