Meski Ada Surat Edaran, Paket PSAS Masih Dijual di SMPN 1 Tirtajaya, Orang Tua Mengeluh

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket seragam senilai Rp1 juta di SMPN 1 Tirtajaya menuai keluhan sejumlah orang tua siswa.

Paket seragam senilai Rp1 juta di SMPN 1 Tirtajaya menuai keluhan sejumlah orang tua siswa.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Rapat Komite SMP Negeri 1 Tirtajaya bersama orang tua siswa baru kelas VII yang digelar pada Senin (20/7/2026) memunculkan keluhan dari sejumlah wali murid. Dalam rapat tersebut disampaikan adanya paket seragam dan perlengkapan sekolah dengan nilai sekitar Rp1 juta per siswa. Besaran biaya tersebut dinilai cukup memberatkan, terlebih di tengah kondisi ekonomi sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun GEMPAR.CO, paket yang ditawarkan terdiri atas seragam putih-biru atau Pakaian Seragam Sekolah (PSAS), seragam batik, baju koko, kaos olahraga, serta atribut sekolah lengkap. Pembelian paket tersebut diarahkan melalui koperasi sekolah. Meski dalam rapat disampaikan bahwa pembelian tidak bersifat wajib, sejumlah orang tua mengaku tetap merasa berada dalam posisi yang sulit untuk menolak.

“Memang disampaikan tidak diwajibkan, tetapi sebagai orang tua tentu ada rasa sungkan kalau anak tidak menggunakan perlengkapan yang sama dengan teman-temannya,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut membuat sebagian orang tua hanya bisa menerima meskipun merasa keberatan dengan besaran biaya yang harus dikeluarkan. Mereka khawatir apabila tidak membeli paket tersebut, anaknya akan merasa berbeda dengan peserta didik lainnya.

Persoalan ini menjadi perhatian karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1/1986/Disdikbud tertanggal 18 Mei 2026 tentang larangan pada awal dan akhir tahun pelajaran.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, serta Instruksi Bupati Karawang Nomor 100.3.4.2/322/Inspt/2025 mengenai larangan pungutan dalam bentuk apa pun pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah ketentuan dalam huruf (f) surat edaran tersebut yang menyatakan bahwa sekolah negeri dilarang mengoordinasikan atau mengkoordinir penjualan Pakaian Seragam Sekolah (PSAS), kecuali pakaian yang memiliki kekhasan atau motif khusus sekolah.

Berbeda dengan sejumlah sekolah negeri lainnya di Kabupaten Karawang yang tidak lagi mengoordinasikan penjualan PSAS setelah surat edaran diterbitkan, paket seragam yang ditawarkan kepada orang tua siswa di SMP Negeri 1 Tirtajaya masih mencakup seragam putih-biru sebagai bagian dari paket. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai implementasi surat edaran tersebut di tingkat satuan pendidikan.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum dapat dipastikan apakah pengadaan paket seragam tersebut merupakan kebijakan koperasi sekolah secara mandiri, keputusan komite sekolah, atau terdapat keterlibatan pihak sekolah dalam proses pengoordinasiannya. Perbedaan tersebut penting karena dapat memengaruhi penilaian terhadap kesesuaian praktik di lapangan dengan ketentuan yang berlaku.

Selain aspek regulasi, besaran biaya paket yang mencapai sekitar Rp1 juta juga menjadi perhatian para wali murid. Mereka berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengawasan agar kebijakan terkait pengadaan seragam tidak menimbulkan beban ekonomi bagi orang tua siswa, sekaligus memastikan seluruh sekolah negeri menjalankan aturan yang telah ditetapkan secara konsisten.

Hingga berita ini ditayangkan, GEMPAR.CO masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala SMP Negeri 1 Tirtajaya, Ketua Komite Sekolah, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang terkait mekanisme pengadaan paket seragam tersebut, dasar penetapan harganya, dan apakah terdapat keterlibatan pihak sekolah dalam mengoordinasikan penjualannya.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh penjelasan resmi dari para pihak terkait sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan.


Laporan: Tim Investigasi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bupati Karawang Gratiskan LKS, Orang Tua Siswa Kini Tak Perlu Lagi Keluarkan Biaya Tambahan
LKS Gratis untuk Siswa SD-SMP di Karawang: Dari Mana Sumber Anggarannya? APBD, Dana BOS, atau Skema Lain?
Karawang Siapkan Lahan 7 Hektare di Tegalwaru untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
SPMB Jabar Tahap 1 Dikeluhkan, Disdik Tutup Sementara Pendaftaran
Al Fiqri Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk Seluruh Jenjang Pendidikan
SPMB Dinilai Membingungkan, Humas SMAN 1 Rengasdengklok Akui Sekolah Kesulitan Ikuti Perubahan Sistem
Pendaftaran SPMB Jabar 2026 Tahap I Resmi Dibuka Hari Ini, Calon Murid Diminta Cermati Jadwal dan Persyaratan
SDIT Aladin Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Usung Pendidikan Islam Terpadu dan Penguatan Karakter

Baca Juga

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01 WIB

Bupati Karawang Gratiskan LKS, Orang Tua Siswa Kini Tak Perlu Lagi Keluarkan Biaya Tambahan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB

Meski Ada Surat Edaran, Paket PSAS Masih Dijual di SMPN 1 Tirtajaya, Orang Tua Mengeluh

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:55 WIB

LKS Gratis untuk Siswa SD-SMP di Karawang: Dari Mana Sumber Anggarannya? APBD, Dana BOS, atau Skema Lain?

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:05 WIB

Karawang Siapkan Lahan 7 Hektare di Tegalwaru untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:16 WIB

SPMB Jabar Tahap 1 Dikeluhkan, Disdik Tutup Sementara Pendaftaran

Update Terbaru