KARAWANG | GEMPAR.CO – DPRD Kabupaten Karawang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (24/8/2026).
Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD. Rapat turut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang.
Pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD karena dokumen tersebut memuat arah kebijakan anggaran serta prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah.
Persetujuan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Karawang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karawang.
Dalam pembahasan, DPRD memberikan sejumlah catatan dan masukan agar kebijakan anggaran 2027 lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
DPRD juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Program yang ditetapkan sebagai prioritas diharapkan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.
Setelah KUA-PPAS disetujui, tahapan penyusunan APBD Karawang 2027 akan berlanjut pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.
DPRD Karawang berharap seluruh proses pembahasan APBD 2027 berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, persetujuan KUA-PPAS bukanlah akhir dari proses penganggaran. Tahap berikutnya menjadi ruang penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap program yang masuk dalam APBD benar-benar memiliki dasar kebutuhan yang jelas, kemampuan pembiayaan yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, kualitas APBD Karawang 2027 nantinya tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan sasaran, transparansi pengelolaan, dan efektivitas pelaksanaannya.
Laporan: Ahmad Fahrudin









