Marak OTT Kepala Daerah, Sahroni Soroti Biaya Politik Tinggi sebagai Akar Korupsi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya OTT kepala daerah kembali menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan. Tingginya biaya politik dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu praktik korupsi.

Maraknya OTT kepala daerah kembali menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan. Tingginya biaya politik dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu praktik korupsi.

JAKARTA | GEMPAR.CO — Fenomena operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang terus terjadi sepanjang 2026 kembali memantik perhatian publik. Hingga pertengahan tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat 11 kepala daerah dalam berbagai kasus dugaan korupsi, termasuk yang terbaru Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai maraknya kepala daerah yang terjerat korupsi tidak dapat dilepaskan dari persoalan klasik berupa tingginya biaya politik dalam proses demokrasi.

Menurut Sahroni, penegakan hukum yang dilakukan KPK patut diapresiasi karena menunjukkan konsistensi lembaga antirasuah dalam mengawasi penyelenggara pemerintahan. Di sisi lain, ia mengingatkan agar kasus-kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan kewenangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fenomena banyaknya kepala daerah yang ditangkap harus menjadi alarm bagi seluruh pejabat daerah agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Sahroni mengakui biaya politik yang tinggi masih menjadi persoalan serius dalam sistem politik Indonesia. Kondisi tersebut dinilai menciptakan tekanan bagi sebagian kepala daerah untuk mencari sumber pendanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum setelah terpilih.

Meski demikian, ia optimistis konsistensi penindakan yang dilakukan KPK dapat menjadi instrumen penting dalam memperbaiki budaya politik nasional.

“Biaya politik memang menjadi salah satu mata rantai yang memicu praktik korupsi. Namun dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, diharapkan perilaku politik yang tidak sehat dapat berangsur berubah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih,” katanya.

Pengamat kebijakan publik menilai, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Reformasi sistem pendanaan politik, transparansi pembiayaan pemilu, serta penguatan pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan daerah juga menjadi faktor penting untuk memutus mata rantai korupsi.

Kasus-kasus OTT yang terus bermunculan menunjukkan bahwa upaya pencegahan masih menghadapi tantangan besar. Oleh karena itu, sinergi antara penegak hukum, pemerintah, partai politik, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


Laporan: Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Puan Soroti Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Berpotensi Diberlakukan Kembali, Pemerintah Kaji Skema Khusus bagi Keluarga Mampu
Dokumen Kesepakatan Pansus DPRD Bekasi Beredar, Praktisi Hukum Pertanyakan Etika dan Akuntabilitas Wakil Rakyat
DPRD Karawang Tetapkan Tiga Raperda Strategis, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

Baca Juga

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:19 WIB

Marak OTT Kepala Daerah, Sahroni Soroti Biaya Politik Tinggi sebagai Akar Korupsi

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:05 WIB

Puan Soroti Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Berpotensi Diberlakukan Kembali, Pemerintah Kaji Skema Khusus bagi Keluarga Mampu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:22 WIB

Dokumen Kesepakatan Pansus DPRD Bekasi Beredar, Praktisi Hukum Pertanyakan Etika dan Akuntabilitas Wakil Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:44 WIB

DPRD Karawang Tetapkan Tiga Raperda Strategis, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

Update Terbaru