HUT Karawang ke-393, Pemkab Buka 2.000 Lowongan Kerja Lewat Job Fair Online

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memeriahkan HUT Karawang ke-393, Pemkab Karawang menghadirkan Job Fair Online 2026 dengan sekitar 2.000 peluang kerja bagi warga Karawang, termasuk formasi khusus penyandang disabilitas

Memeriahkan HUT Karawang ke-393, Pemkab Karawang menghadirkan Job Fair Online 2026 dengan sekitar 2.000 peluang kerja bagi warga Karawang, termasuk formasi khusus penyandang disabilitas

KARAWANG | GEMPAR.CO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menghadirkan program Job Fair Online Karawang 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-393 Kabupaten Karawang. Sebanyak 2.000 lowongan pekerjaan disiapkan bagi masyarakat, khususnya pencari kerja lokal.

Program ini menjadi salah satu upaya Pemkab Karawang memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja melalui sistem digital. Pencari kerja dapat melihat informasi lowongan sekaligus melamar pekerjaan secara daring.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, S.H., M.H., mengatakan Job Fair Online 2026 diharapkan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat Karawang untuk mendapatkan pekerjaan.

“Dalam momentum peringatan HUT Karawang tahun ini, kami ingin menyuguhkan ruang yang luas bagi para pencari kerja lokal,” ujar Rosmalia.

Lowongan Diunggah Perusahaan

Melalui platform infoloker.karawangkab.go.id, perusahaan peserta Job Fair Online akan mengunggah secara mandiri informasi mengenai posisi yang tersedia, kriteria calon pekerja, serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Pencari kerja kemudian dapat memantau lowongan yang diminati dan mengajukan lamaran secara langsung melalui perangkat masing-masing.

Sistem tersebut diharapkan membuat proses pencarian kerja menjadi lebih mudah, cepat dan terbuka.

Masyarakat juga dapat mengetahui secara langsung informasi posisi pekerjaan, kriteria dan persyaratan yang ditetapkan masing-masing perusahaan sebelum mengirimkan lamaran.

Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan

Selain membuka kesempatan bagi pencari kerja secara umum, Pemkab Karawang turut memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas.

Sejumlah perusahaan peserta Job Fair Online 2026 menyediakan formasi khusus bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya menciptakan kesempatan kerja yang lebih inklusif.

Rosmalia menegaskan, kesempatan memperoleh pekerjaan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami memastikan bahwa teman-teman penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama. Perusahaan yang berpartisipasi juga membuka formasi disabilitas guna mendorong lingkungan kerja yang inklusif di Karawang,” jelasnya.

Digelar Sepanjang September

Job Fair Online Karawang 2026 akan berlangsung selama 1–30 September 2026.

Adapun ketentuan yang perlu diperhatikan masyarakat antara lain:

  • Periode: 1–30 September 2026.
  • Syarat utama: memiliki KTP Kabupaten Karawang.
  • Portal resmi: infoloker.karawangkab.go.id.
  • Pengaduan: melalui Tanggap Karawang (TANGKAR) atau SP4N-LAPOR.

Pemkab Karawang mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut agar mulai menyiapkan dokumen administrasi dan membuat akun pada portal resmi.

Pemkab berharap momentum Hari Jadi ke-393 Kabupaten Karawang tidak hanya diisi dengan berbagai kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

Dengan tersedianya sekitar 2.000 peluang kerja, program tersebut diharapkan mampu memperluas akses pekerjaan, meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, sekaligus membantu menekan angka pengangguran dan menggerakkan perekonomian Kabupaten Karawang.


GEMPAR.CO — Mengabarkan Fakta, Menjaga Integritas.

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

BGN Siapkan Aturan Baru Insentif Dapur MBG, Tak Lagi Disamaratakan Rp6 Juta per Hari
Polresta Karawang Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Komisi III DPR Tetapkan 13 Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset
Bupati Karawang Tegaskan LKS dan Buku Modul Gratis, Kepala Sekolah yang Jual Bisa Dicopot
Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027
Sekda Karawang Evaluasi APBD 2026, OPD Diminta Percepat Belanja dan Optimalkan Pendapatan
Diskominfo Purwakarta Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pengaduan di SDN Ciwangi
Pemerintah Siapkan Rp240 Triliun untuk Kopdes Merah Putih, Pembayaran Pinjaman Hanya bagi Koperasi yang Lolos Audit

Baca Juga

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

BGN Siapkan Aturan Baru Insentif Dapur MBG, Tak Lagi Disamaratakan Rp6 Juta per Hari

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Polresta Karawang Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Komisi III DPR Tetapkan 13 Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

HUT Karawang ke-393, Pemkab Buka 2.000 Lowongan Kerja Lewat Job Fair Online

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Bupati Karawang Tegaskan LKS dan Buku Modul Gratis, Kepala Sekolah yang Jual Bisa Dicopot

Update Terbaru