JAKARTA | GEMPAR.CO – Pemerintah memastikan telah menyiapkan skema pendanaan sebesar Rp240 triliun untuk mendukung operasional Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Dana tersebut berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara pemerintah akan menanggung pembayaran pokok dan bunga pinjaman selama enam tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembayaran cicilan pinjaman tidak dilakukan sekaligus kepada seluruh koperasi, melainkan secara bertahap sesuai jumlah koperasi yang telah beroperasi dan memenuhi persyaratan administrasi serta pengawasan.
“Pendanaannya berasal dari pinjaman Himbara, sedangkan pemerintah yang akan membayar pokok dan bunganya selama enam tahun,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemerintah memperkirakan beban pembayaran cicilan mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun. Namun, pencairan pembayaran hanya akan dilakukan kepada koperasi yang telah lolos audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia menegaskan, mekanisme tersebut diterapkan sebagai bentuk pengawasan agar penggunaan anggaran negara tetap akuntabel dan tepat sasaran.
“Kalau koperasi sudah diaudit BPKP dan dinyatakan memenuhi ketentuan, pemerintah akan membayar cicilannya. Sebaliknya, apabila gagal dalam proses audit, maka pembayaran tidak dilakukan,” tegasnya.
Selain menanggung pembayaran pinjaman, pemerintah juga menyiapkan berbagai bentuk dukungan pada masa awal pembentukan Kopdes Merah Putih. Bantuan tersebut meliputi pelatihan sumber daya manusia, biaya operasional, hingga dukungan pembayaran gaji pegawai selama satu sampai dua tahun pertama.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kelembagaan koperasi sehingga dapat berkembang secara mandiri tanpa bergantung pada bantuan pemerintah dalam jangka panjang.
Purbaya menilai persoalan pendanaan saat ini bukan lagi menjadi tantangan utama. Fokus pemerintah selanjutnya adalah memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Menurutnya, sistem pengawasan melalui audit BPKP menjadi instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan koperasi sebagai pusat distribusi barang, layanan ekonomi, hingga penyaluran berbagai program pemerintah.
Dengan skema pembayaran berbasis hasil audit tersebut, pemerintah berharap seluruh pengelola koperasi terdorong menerapkan tata kelola yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat desa.
Laporan: Slamet Riyadi









