Pemerintah Siapkan Rp240 Triliun untuk Kopdes Merah Putih, Pembayaran Pinjaman Hanya bagi Koperasi yang Lolos Audit

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menyiapkan pendanaan Rp240 triliun untuk Program Koperasi Desa Merah Putih selama enam tahun.

Pemerintah menyiapkan pendanaan Rp240 triliun untuk Program Koperasi Desa Merah Putih selama enam tahun.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Pemerintah memastikan telah menyiapkan skema pendanaan sebesar Rp240 triliun untuk mendukung operasional Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Dana tersebut berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara pemerintah akan menanggung pembayaran pokok dan bunga pinjaman selama enam tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembayaran cicilan pinjaman tidak dilakukan sekaligus kepada seluruh koperasi, melainkan secara bertahap sesuai jumlah koperasi yang telah beroperasi dan memenuhi persyaratan administrasi serta pengawasan.

“Pendanaannya berasal dari pinjaman Himbara, sedangkan pemerintah yang akan membayar pokok dan bunganya selama enam tahun,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemerintah memperkirakan beban pembayaran cicilan mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun. Namun, pencairan pembayaran hanya akan dilakukan kepada koperasi yang telah lolos audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia menegaskan, mekanisme tersebut diterapkan sebagai bentuk pengawasan agar penggunaan anggaran negara tetap akuntabel dan tepat sasaran.

“Kalau koperasi sudah diaudit BPKP dan dinyatakan memenuhi ketentuan, pemerintah akan membayar cicilannya. Sebaliknya, apabila gagal dalam proses audit, maka pembayaran tidak dilakukan,” tegasnya.

Selain menanggung pembayaran pinjaman, pemerintah juga menyiapkan berbagai bentuk dukungan pada masa awal pembentukan Kopdes Merah Putih. Bantuan tersebut meliputi pelatihan sumber daya manusia, biaya operasional, hingga dukungan pembayaran gaji pegawai selama satu sampai dua tahun pertama.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kelembagaan koperasi sehingga dapat berkembang secara mandiri tanpa bergantung pada bantuan pemerintah dalam jangka panjang.

Purbaya menilai persoalan pendanaan saat ini bukan lagi menjadi tantangan utama. Fokus pemerintah selanjutnya adalah memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Menurutnya, sistem pengawasan melalui audit BPKP menjadi instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan koperasi sebagai pusat distribusi barang, layanan ekonomi, hingga penyaluran berbagai program pemerintah.

Dengan skema pembayaran berbasis hasil audit tersebut, pemerintah berharap seluruh pengelola koperasi terdorong menerapkan tata kelola yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat desa.


Laporan: Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bupati Karawang Tegaskan LKS dan Buku Modul Gratis, Kepala Sekolah yang Jual Bisa Dicopot
Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027
Sekda Karawang Evaluasi APBD 2026, OPD Diminta Percepat Belanja dan Optimalkan Pendapatan
Diskominfo Purwakarta Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pengaduan di SDN Ciwangi
Pernyataan Oknum Pengurus PWI Bogor soal UKW Tuai Polemik, Begini Ketentuan dalam UU Pers
Kapolres Karawang Berganti, Tongkat Estafet Kepemimpinan Menuju Era Polresta
KMP Minta Kejari Purwakarta Jelaskan Dasar Hukum Pengembangan Dugaan Gratifikasi Menjadi TPPU
Bapenda Karawang Perketat Pengawasan Pajak Event, Penyelenggara Wajib Koordinasi Sebelum Acara Digelar

Baca Juga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Bupati Karawang Tegaskan LKS dan Buku Modul Gratis, Kepala Sekolah yang Jual Bisa Dicopot

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Sekda Karawang Evaluasi APBD 2026, OPD Diminta Percepat Belanja dan Optimalkan Pendapatan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:58 WIB

Diskominfo Purwakarta Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pengaduan di SDN Ciwangi

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:29 WIB

Pemerintah Siapkan Rp240 Triliun untuk Kopdes Merah Putih, Pembayaran Pinjaman Hanya bagi Koperasi yang Lolos Audit

Update Terbaru