GEMPAR.CO — Nasabah Bank Mandiri, BRI, dan BNI perlu memperhatikan ketentuan saldo minimum pada rekening tabungan masing-masing. Besaran saldo yang wajib mengendap berbeda-beda, tergantung jenis produk tabungan dan segmen nasabah.
Saldo minimum merupakan sejumlah dana yang harus tetap tersedia di rekening dan tidak dapat ditarik. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan rekening, termasuk untuk mempertahankan status rekening tetap aktif sesuai ketentuan produk perbankan.
Mengacu pada informasi yang berlaku pada Oktober 2026, berikut saldo minimum sejumlah produk tabungan dari tiga bank nasional tersebut.
Bank Mandiri
Bank Mandiri menetapkan saldo minimum yang berbeda berdasarkan jenis tabungan. Rinciannya antara lain:
- Tabungan Rupiah: Rp100.000
- Tabungan NOW: Rp25.000
- Tabungan Payroll: Rp10.000
- TabunganKu: Rp20.000
- Tabungan SiMakmur: bebas biaya
- Simpanan Pelajar (SimPel): Rp5.000
Bank BRI
Untuk nasabah BRI, ketentuan saldo minimum beberapa produk tabungan adalah:
- Simpedes: Rp50.000
- BritAma: Rp50.000
- BritAma Bisnis/Pro/X: Rp50.000
- TabunganKu: Rp20.000
- Junio: Rp50.000
- Simpanan Pelajar (SimPel): Rp5.000
Bank BNI
Sementara itu, BNI menerapkan saldo minimum yang berbeda untuk masing-masing produk, di antaranya:
- Taplus: Rp150.000
- Taplus Bisnis: Rp1 juta
- Taplus Pegawai: sesuai perjanjian kerja sama (PKS)
- Taplus Muda: Rp0
- BNI Pandai: tanpa batasan saldo
- Simpanan Pelajar (SimPel): Rp5.000
- TabunganKu: Rp20.000
Nasabah Perlu Memperhatikan Jenis Rekening
Perbedaan saldo minimum menunjukkan bahwa ketentuan perbankan tidak berlaku seragam untuk seluruh nasabah. Produk yang ditujukan bagi pelajar maupun program inklusi keuangan umumnya memiliki batas saldo minimum lebih rendah.
Sebaliknya, produk yang menyasar kebutuhan bisnis dapat menetapkan saldo minimum lebih tinggi karena memiliki karakteristik transaksi dan layanan yang berbeda.
Nasabah sebaiknya memastikan jenis tabungan yang digunakan serta memahami ketentuan saldo minimum yang melekat pada produk tersebut. Dengan demikian, nasabah dapat menghindari kekeliruan dalam mengelola saldo rekening maupun transaksi perbankan.
Catatan: Ketentuan saldo minimum dapat berbeda berdasarkan produk, jenis rekening, dan kebijakan bank. Nasabah disarankan memeriksa ketentuan terbaru melalui kanal resmi bank masing-masing sebelum mengambil keputusan transaksi.
Redaksi








