Berita Nasional

Aktivitas bongkar muat energi di terminal minyak dan LPG. Pemerintah resmi menerbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 yang memberikan kewenangan kepada Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi untuk melakukan impor minyak bumi, BBM, dan LPG guna memperkuat ketahanan energi nasional serta menjaga stabilitas pasokan di tengah dinamika pasar global.

Kebijakan Pemerintah

BLU Kini Bisa Impor Minyak dan LPG, Prabowo Terbitkan Perpres Ketahanan Energi Nasional

Kebijakan Pemerintah | Minggu, 31 Mei 2026 - 08:17 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:17 WIB

JAKARTA | GEMPAR.CO – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM),…

Sidang pengujian materi Pasal 47 UU TNI ini menjadi sorotan publik karena menyangkut prinsip supremasi sipil, reformasi, serta masa depan profesionalisme pertahanan Indonesia.

Nasional

Ahli MK: TNI Bukan Aktor Pembangunan, Profesionalisme Militer Harus Dijaga

Nasional | Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57 WIB

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB45), Jaleswari Pramodhawardhani, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak ditempatkan sebagai aktor pembangunan dalam konstitusi,…