DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna di Tengah Aksi 27 Agustus, RUU Perampasan Aset Masuk Agenda

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | GEMPAR.CO — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tetap menggelar rapat paripurna di tengah aksi massa sejumlah organisasi masyarakat di depan kompleks parlemen, Kamis (27/8/2026).

Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Salah satu agenda yang dibahas adalah penyampaian laporan Komisi III DPR mengenai perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait tindak pidana.

Namun, pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut hingga kini belum secara resmi dimulai karena DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres).

Selain RUU Perampasan Aset, rapat paripurna juga memiliki sejumlah agenda lainnya. Di antaranya penyampaian pandangan pemerintah terhadap sikap fraksi-fraksi DPR terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

DPR juga dijadwalkan mengambil keputusan terkait perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2027.

Agenda lainnya mencakup laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengambilan keputusan RUU Kehutanan menjadi usul inisiatif DPR, serta laporan Tim Pengawas Haji DPR 2026.

Sementara itu, aksi massa di depan kompleks parlemen diinisiasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Aksi tersebut juga disebut akan diikuti sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya.

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan terdapat dua tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut.

Pertama, massa mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mereka meminta penerapan hukuman terberat bagi pelaku korupsi.

Supriyono menegaskan aksi tersebut tidak bertujuan untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut dia, AMPB justru ingin pemerintahan Prabowo berjalan lebih baik.

“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” ujar Supriyono di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Rapat paripurna DPR dan aksi massa berlangsung pada waktu yang sama dengan salah satu isu utama yang berkaitan dengan desakan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.


Laporan: Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut MBG di Karawang Nihil Keracunan, Sejumlah Persoalan Pelaksanaan Jadi Sorotan
Mahasiswa USU Kembangkan Larvasida Alami dari Cabai Merah untuk Kendalikan Jentik Nyamuk
DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Bupati Sebut MBG di Karawang Nihil Keracunan, Sejumlah Persoalan Pelaksanaan Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Mahasiswa USU Kembangkan Larvasida Alami dari Cabai Merah untuk Kendalikan Jentik Nyamuk

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Berita Terbaru