Hari Kebangkitan Nasional dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers yang bebas adalah nafas demokrasi.
Di tengah berbagai tekanan, intimidasi, dan pembatasan informasi, jurnalisme tetap hadir menjaga suara publik, mengawal kebenaran, serta memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.

Pers yang bebas adalah nafas demokrasi. Di tengah berbagai tekanan, intimidasi, dan pembatasan informasi, jurnalisme tetap hadir menjaga suara publik, mengawal kebenaran, serta memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.

Oleh: Mulyadi | Pemimpin Redaksi GEMPAR.co


PERINGATAN Hari Kebangkitan Nasional setiap 20 Mei tidak boleh berhenti sebatas seremoni dan pengulangan sejarah. Momentum ini harus mendorong bangsa Indonesia meninjau kembali kondisi demokrasi, kebebasan sipil, dan kebebasan pers yang saat ini menghadapi berbagai tantangan serius.

Di tengah derasnya arus teknologi informasi dan perkembangan media digital, ancaman terhadap kerja jurnalistik justru masih terus terjadi. Sejumlah jurnalis di berbagai daerah menghadapi intimidasi, pelarangan liputan, tekanan kepentingan, hingga kriminalisasi. Sebagian pihak bahkan mencoba membatasi akses informasi publik dengan alasan administratif maupun formalitas kelembagaan.

Fenomena penolakan terhadap kerja jurnalistik dengan dalih verifikasi administrasi menjadi persoalan yang semakin sering muncul. Beberapa pihak menggunakan status verifikasi media sebagai alasan untuk menghindari konfirmasi, menolak wawancara, atau menghambat peliputan. Padahal konstitusi dan undang-undang menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian penting dari sistem demokrasi.

Pers menjalankan fungsi jurnalistik berdasarkan prinsip profesionalisme, bukan semata-mata berdasarkan label administratif. Ketika media bekerja sesuai kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi informasi, menjaga keberimbangan, dan mengutamakan kepentingan publik, maka semua pihak wajib menghormati kerja tersebut sebagai bagian dari kebebasan pers.

Peningkatan kualitas perusahaan pers memang penting. Legalitas perusahaan, kompetensi wartawan, dan profesionalisme redaksi menjadi unsur penting dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab. Namun persoalan administratif tidak boleh berubah menjadi alat untuk membatasi hak masyarakat memperoleh informasi ataupun menghalangi tugas jurnalistik.

Ancaman terhadap jurnalis juga hadir dalam berbagai bentuk lain. Tekanan kekuasaan, intervensi kepentingan ekonomi, serangan digital, doxing, hingga pembentukan opini yang memosisikan media kritis sebagai musuh, menjadi tantangan nyata yang terus berkembang di era modern. Situasi tersebut menunjukkan bahwa perjuangan menjaga kebebasan pers belum selesai.

Hari Kebangkitan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk membangkitkan kembali kesadaran bahwa pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Ketika jurnalis dibungkam, sesungguhnya yang dibungkam bukan hanya suara media, tetapi juga hak publik untuk mengetahui fakta dan kebenaran.

Bangsa yang demokratis harus memahami bahwa kritik bukan ancaman, pertanyaan wartawan bukan serangan, dan kerja jurnalistik bukan tindakan permusuhan. Pers hadir menjalankan fungsi kontrol sosial agar penyelenggaraan kekuasaan tetap berjalan dalam koridor transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan rakyat.

Penulis memandang bahwa semangat kebangkitan nasional di era modern harus diwujudkan melalui keberanian menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Bangsa yang sehat bukan bangsa yang anti kritik, melainkan bangsa yang mampu menerima kontrol publik demi perbaikan bersama.

Kebebasan pers memang bukan kebebasan tanpa batas. Pers tetap wajib tunduk pada hukum, kode etik jurnalistik, prinsip keberimbangan, dan tanggung jawab publik. Namun pada saat yang sama, negara dan seluruh elemen masyarakat juga wajib memastikan tidak ada upaya pembungkaman terhadap kerja jurnalistik yang sah.

Sebab ketika pers mulai dibatasi, diintimidasi, atau dihalangi menjalankan tugasnya, maka alarm demokrasi sesungguhnya sedang berbunyi.*

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Putusan Pemidanaan dan Wajah Keadilan di Indonesia
Menjaga Marwah Ruang Publik Digital: Kebebasan Berpendapat dan Tanggung Jawab Hukum
Menjaga Kepercayaan Publik: Komitmen GEMPAR.CO dalam Perlindungan Data Pengguna
Berita ini 20 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:08 WIB

Hari Kebangkitan Nasional dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:40 WIB

Putusan Pemidanaan dan Wajah Keadilan di Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:56 WIB

Menjaga Marwah Ruang Publik Digital: Kebebasan Berpendapat dan Tanggung Jawab Hukum

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:41 WIB

Menjaga Kepercayaan Publik: Komitmen GEMPAR.CO dalam Perlindungan Data Pengguna

Update Terbaru