Kemendikdasmen Luncurkan Program SMK 3+1, Siswa Berpeluang Kerja di Luar Negeri

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program SMK 3+1 resmi diluncurkan Kemendikdasmen sebagai langkah membuka peluang kerja internasional bagi lulusan SMK.
Melalui program ini, siswa menjalani 3 tahun pendidikan di sekolah dan 1 tahun pembekalan khusus meliputi bahasa asing, budaya kerja, hingga perlindungan tenaga kerja migran sebelum bekerja di luar negeri.

Program SMK 3+1 resmi diluncurkan Kemendikdasmen sebagai langkah membuka peluang kerja internasional bagi lulusan SMK. Melalui program ini, siswa menjalani 3 tahun pendidikan di sekolah dan 1 tahun pembekalan khusus meliputi bahasa asing, budaya kerja, hingga perlindungan tenaga kerja migran sebelum bekerja di luar negeri.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) sebagai upaya memperluas peluang kerja internasional bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan lulusan SMK agar mampu bersaing di pasar kerja global.

Menurutnya, lulusan SMK tidak hanya dipersiapkan untuk kebutuhan tenaga kerja di dalam negeri, tetapi juga diarahkan memiliki kompetensi internasional.

“Program ini sekaligus menjadi upaya memenuhi hak konstitusi warga negara untuk mendapatkan kehidupan yang layak,” ujarnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kemendikdasmen.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin menjelaskan, program SMK 3+1 dirancang sejak 2025 dan menjadi jembatan kebekerjaan internasional bagi lulusan vokasi.

Ia menyebut, meningkatnya kebutuhan tenaga kerja global menuntut lulusan SMK memiliki kemampuan adaptasi, keterampilan kerja, hingga kesiapan budaya dan bahasa.

Dalam skema program tersebut, siswa menjalani pendidikan reguler selama tiga tahun di sekolah masing-masing sesuai kurikulum nasional. Setelah itu, mereka akan mengikuti tambahan satu tahun pembelajaran khusus yang difokuskan pada penguatan bahasa asing, budaya kerja, hukum ketenagakerjaan, hingga perlindungan pekerja migran Indonesia di negara tujuan.

Selain keterampilan kerja, peserta juga dibekali kemampuan hidup mandiri dan pemahaman sebagai representasi Indonesia di luar negeri.

“Tambahan satu tahun belajar ini membuat murid SMK yang akan bekerja ke luar negeri benar-benar siap, baik secara mental, bahasa, termasuk memahami hukum dan hak perlindungan tenaga migran Indonesia,” kata Tatang.

Saat ini, program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) telah diterapkan di 49 SMK di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa sekolah yang telah menjalankan program tersebut di antaranya SMKS Muhammadiyah 1 Malang dan SMKN 1 Buduran.

Kemendikdasmen berharap program ini mampu melahirkan generasi muda yang produktif, memiliki daya saing global, serta dapat meningkatkan reputasi tenaga kerja Indonesia di tingkat internasional.


Laporan: Slamet Riyadi | Editor: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru