Kemendikdasmen Luncurkan Program SMK 3+1, Siswa Berpeluang Kerja di Luar Negeri

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program SMK 3+1 resmi diluncurkan Kemendikdasmen sebagai langkah membuka peluang kerja internasional bagi lulusan SMK.
Melalui program ini, siswa menjalani 3 tahun pendidikan di sekolah dan 1 tahun pembekalan khusus meliputi bahasa asing, budaya kerja, hingga perlindungan tenaga kerja migran sebelum bekerja di luar negeri.

Program SMK 3+1 resmi diluncurkan Kemendikdasmen sebagai langkah membuka peluang kerja internasional bagi lulusan SMK. Melalui program ini, siswa menjalani 3 tahun pendidikan di sekolah dan 1 tahun pembekalan khusus meliputi bahasa asing, budaya kerja, hingga perlindungan tenaga kerja migran sebelum bekerja di luar negeri.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) sebagai upaya memperluas peluang kerja internasional bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan lulusan SMK agar mampu bersaing di pasar kerja global.

Menurutnya, lulusan SMK tidak hanya dipersiapkan untuk kebutuhan tenaga kerja di dalam negeri, tetapi juga diarahkan memiliki kompetensi internasional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini sekaligus menjadi upaya memenuhi hak konstitusi warga negara untuk mendapatkan kehidupan yang layak,” ujarnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kemendikdasmen.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin menjelaskan, program SMK 3+1 dirancang sejak 2025 dan menjadi jembatan kebekerjaan internasional bagi lulusan vokasi.

Ia menyebut, meningkatnya kebutuhan tenaga kerja global menuntut lulusan SMK memiliki kemampuan adaptasi, keterampilan kerja, hingga kesiapan budaya dan bahasa.

Dalam skema program tersebut, siswa menjalani pendidikan reguler selama tiga tahun di sekolah masing-masing sesuai kurikulum nasional. Setelah itu, mereka akan mengikuti tambahan satu tahun pembelajaran khusus yang difokuskan pada penguatan bahasa asing, budaya kerja, hukum ketenagakerjaan, hingga perlindungan pekerja migran Indonesia di negara tujuan.

Selain keterampilan kerja, peserta juga dibekali kemampuan hidup mandiri dan pemahaman sebagai representasi Indonesia di luar negeri.

“Tambahan satu tahun belajar ini membuat murid SMK yang akan bekerja ke luar negeri benar-benar siap, baik secara mental, bahasa, termasuk memahami hukum dan hak perlindungan tenaga migran Indonesia,” kata Tatang.

Saat ini, program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) telah diterapkan di 49 SMK di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa sekolah yang telah menjalankan program tersebut di antaranya SMKS Muhammadiyah 1 Malang dan SMKN 1 Buduran.

Kemendikdasmen berharap program ini mampu melahirkan generasi muda yang produktif, memiliki daya saing global, serta dapat meningkatkan reputasi tenaga kerja Indonesia di tingkat internasional.


Laporan: Slamet Riyadi | Editor: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bupati Karawang Gratiskan LKS, Orang Tua Siswa Kini Tak Perlu Lagi Keluarkan Biaya Tambahan
Meski Ada Surat Edaran, Paket PSAS Masih Dijual di SMPN 1 Tirtajaya, Orang Tua Mengeluh
LKS Gratis untuk Siswa SD-SMP di Karawang: Dari Mana Sumber Anggarannya? APBD, Dana BOS, atau Skema Lain?
Karawang Siapkan Lahan 7 Hektare di Tegalwaru untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
SPMB Jabar Tahap 1 Dikeluhkan, Disdik Tutup Sementara Pendaftaran
Al Fiqri Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk Seluruh Jenjang Pendidikan
SPMB Dinilai Membingungkan, Humas SMAN 1 Rengasdengklok Akui Sekolah Kesulitan Ikuti Perubahan Sistem
Pendaftaran SPMB Jabar 2026 Tahap I Resmi Dibuka Hari Ini, Calon Murid Diminta Cermati Jadwal dan Persyaratan

Baca Juga

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01 WIB

Bupati Karawang Gratiskan LKS, Orang Tua Siswa Kini Tak Perlu Lagi Keluarkan Biaya Tambahan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB

Meski Ada Surat Edaran, Paket PSAS Masih Dijual di SMPN 1 Tirtajaya, Orang Tua Mengeluh

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:55 WIB

LKS Gratis untuk Siswa SD-SMP di Karawang: Dari Mana Sumber Anggarannya? APBD, Dana BOS, atau Skema Lain?

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:05 WIB

Karawang Siapkan Lahan 7 Hektare di Tegalwaru untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:16 WIB

SPMB Jabar Tahap 1 Dikeluhkan, Disdik Tutup Sementara Pendaftaran

Update Terbaru