Pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok Dikeluhkan, Prosedur SPGDT Dinilai Hambat Penanganan Pasien

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok kembali menjadi sorotan publik. Keluarga pasien asal Tirtajaya mengeluhkan pelayanan yang dinilai terkendala prosedur SPGDT saat membawa pasien untuk mendapatkan penanganan medis darurat, Sabtu malam (16/5/2026).

Pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok kembali menjadi sorotan publik. Keluarga pasien asal Tirtajaya mengeluhkan pelayanan yang dinilai terkendala prosedur SPGDT saat membawa pasien untuk mendapatkan penanganan medis darurat, Sabtu malam (16/5/2026).

KARAWANG | GEMPAR.co – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Rengasdengklok menuai keluhan dari keluarga pasien asal Kecamatan Tirtajaya. Keluarga pasien menilai prosedur administrasi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) menghambat penanganan medis terhadap anggota keluarganya pada Sabtu malam (16/5/2026).

Pasien bernama Intania Putri (16), warga Kampung Pengakaran, Desa Tambak Sumur, Kecamatan Tirtajaya, datang ke IGD dengan pendampingan tenaga kesehatan dari Puskesmas Tirtajaya untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Setibanya di IGD, petugas meminta proses pengiriman data pasien melalui sistem SPGDT terlebih dahulu sebelum memberikan pelayanan lanjutan. Petugas juga mempertanyakan mekanisme pengantaran pasien dari puskesmas ke rumah sakit.

Kondisi tersebut membuat keluarga pasien kebingungan karena tidak memahami prosedur administrasi yang dimaksud. Dalam situasi darurat, keluarga berharap rumah sakit dapat segera memberikan pelayanan medis disertai penjelasan yang baik kepada masyarakat.

Titin, orang tua pasien, mengaku kecewa terhadap cara komunikasi yang diterimanya saat berada di ruang IGD. Menurutnya, masyarakat awam membutuhkan penjelasan yang jelas dan humanis, bukan perlakuan yang menimbulkan tekanan psikologis di tengah kondisi panik.

“Saya ini orang awam, tidak paham prosedur. Kalau memang ada aturan, jelaskan baik-baik, jangan pakai marah-marah,” ujar Titin kepada GEMPAR.co.

Informasi yang dihimpun GEMPAR.co menyebutkan, kondisi pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok saat itu diduga sedang penuh. Meski demikian, keluarga pasien berharap rumah sakit tetap mengedepankan pelayanan yang profesional, komunikatif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Dalam ketentuan pelayanan kesehatan, rumah sakit wajib memberikan pelayanan kegawatdaruratan sesuai standar operasional dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelayanan terhadap pasien darurat juga harus mengutamakan keselamatan pasien tanpa menghambat penanganan medis.

Karena belum memperoleh kepastian pelayanan, keluarga pasien akhirnya membawa Intania Putri ke RS Hastien Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Rengasdengklok belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pelayanan tersebut.


Laporan: Tim Redaksi | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB