Pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok Dikeluhkan, Prosedur SPGDT Dinilai Hambat Penanganan Pasien

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok kembali menjadi sorotan publik. Keluarga pasien asal Tirtajaya mengeluhkan pelayanan yang dinilai terkendala prosedur SPGDT saat membawa pasien untuk mendapatkan penanganan medis darurat, Sabtu malam (16/5/2026).

Pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok kembali menjadi sorotan publik. Keluarga pasien asal Tirtajaya mengeluhkan pelayanan yang dinilai terkendala prosedur SPGDT saat membawa pasien untuk mendapatkan penanganan medis darurat, Sabtu malam (16/5/2026).

KARAWANG | GEMPAR.co – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Rengasdengklok menuai keluhan dari keluarga pasien asal Kecamatan Tirtajaya. Keluarga pasien menilai prosedur administrasi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) menghambat penanganan medis terhadap anggota keluarganya pada Sabtu malam (16/5/2026).

Pasien bernama Intania Putri (16), warga Kampung Pengakaran, Desa Tambak Sumur, Kecamatan Tirtajaya, datang ke IGD dengan pendampingan tenaga kesehatan dari Puskesmas Tirtajaya untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Setibanya di IGD, petugas meminta proses pengiriman data pasien melalui sistem SPGDT terlebih dahulu sebelum memberikan pelayanan lanjutan. Petugas juga mempertanyakan mekanisme pengantaran pasien dari puskesmas ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut membuat keluarga pasien kebingungan karena tidak memahami prosedur administrasi yang dimaksud. Dalam situasi darurat, keluarga berharap rumah sakit dapat segera memberikan pelayanan medis disertai penjelasan yang baik kepada masyarakat.

Titin, orang tua pasien, mengaku kecewa terhadap cara komunikasi yang diterimanya saat berada di ruang IGD. Menurutnya, masyarakat awam membutuhkan penjelasan yang jelas dan humanis, bukan perlakuan yang menimbulkan tekanan psikologis di tengah kondisi panik.

“Saya ini orang awam, tidak paham prosedur. Kalau memang ada aturan, jelaskan baik-baik, jangan pakai marah-marah,” ujar Titin kepada GEMPAR.co.

Informasi yang dihimpun GEMPAR.co menyebutkan, kondisi pelayanan IGD RSUD Rengasdengklok saat itu diduga sedang penuh. Meski demikian, keluarga pasien berharap rumah sakit tetap mengedepankan pelayanan yang profesional, komunikatif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Dalam ketentuan pelayanan kesehatan, rumah sakit wajib memberikan pelayanan kegawatdaruratan sesuai standar operasional dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelayanan terhadap pasien darurat juga harus mengutamakan keselamatan pasien tanpa menghambat penanganan medis.

Karena belum memperoleh kepastian pelayanan, keluarga pasien akhirnya membawa Intania Putri ke RS Hastien Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Rengasdengklok belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pelayanan tersebut.


Laporan: Tim Redaksi | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Warga Pertanyakan Mekanisme Seleksi BPD Desa Curug, Soroti Tidak Dibukanya Keterwakilan Perempuan
Dugaan Pungutan SPMB di SMPN 2 Kutawaluya Tetap Bisa Dilaporkan ke APH Meski Uang Sudah Dikembalikan
Disdikbud Karawang Diminta Bertindak Tegas, Pungutan di SMPN 2 Kutawaluya Dinilai Tak Cukup Diselesaikan dengan Pengembalian Uang
BPD Soroti Realisasi APBDes 2025 Desa Kutaampel, Sisa Anggaran Rp17,83 Juta Disepakati untuk Bangun Jembatan
DBH Pajak dan Retribusi Desa Kutaampel Tembus Rp605,7 Juta, Warga Diminta Awasi Penggunaannya
Di Balik Mundurnya Nanik S. Deyang: Isu Kesehatan, Trauma Anggaran, dan Masa Depan Program MBG
PT Indorama Diduga Tolak Audiensi XTC Indonesia DPC Purwakarta, Persoalan Outsourcing Akan Dibawa ke DPRD
Disdikbud Karawang Akan Panggil Kepala SMPN 2 Kutawaluya Terkait Dugaan Pungutan SPMB

Baca Juga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:47 WIB

Warga Pertanyakan Mekanisme Seleksi BPD Desa Curug, Soroti Tidak Dibukanya Keterwakilan Perempuan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:18 WIB

Dugaan Pungutan SPMB di SMPN 2 Kutawaluya Tetap Bisa Dilaporkan ke APH Meski Uang Sudah Dikembalikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:52 WIB

Disdikbud Karawang Diminta Bertindak Tegas, Pungutan di SMPN 2 Kutawaluya Dinilai Tak Cukup Diselesaikan dengan Pengembalian Uang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:54 WIB

BPD Soroti Realisasi APBDes 2025 Desa Kutaampel, Sisa Anggaran Rp17,83 Juta Disepakati untuk Bangun Jembatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:07 WIB

DBH Pajak dan Retribusi Desa Kutaampel Tembus Rp605,7 Juta, Warga Diminta Awasi Penggunaannya

Update Terbaru