Kepala BGN Nanik S Deyang Berpotensi Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menanggapi munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan yayasan yang menangani Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Syarief, penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi relevan terkait perkara yang sedang berjalan.

“Setiap pihak yang diduga mengetahui peristiwa pidana atau memiliki informasi yang dapat membantu pembuktian perkara tentu berpotensi untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Syarief menegaskan, penyidikan perkara dugaan korupsi MBG tidak bertumpu pada keterangan satu orang semata. Tim penyidik mengedepankan prinsip pembuktian berdasarkan berbagai alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami memiliki berbagai alat bukti, mulai dari keterangan saksi, dokumen, barang bukti elektronik, hingga pendapat ahli. Karena itu, proses penyidikan tidak bergantung pada satu keterangan saja,” tegasnya.

Penyidikan Terus Berkembang

Pernyataan Kejagung ini muncul setelah adanya klaim dari kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perubahan nama yayasan pengelola program MBG.

Meski demikian, Kejagung menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang masih harus diuji dan diverifikasi melalui proses penyidikan yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

Penyidik saat ini terus mendalami aliran kebijakan, mekanisme pengelolaan, serta pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam tata kelola program yang menjadi salah satu proyek strategis pemerintah tersebut.

Asas Praduga Tak Bersalah

Pengamat hukum mengingatkan agar publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang namanya disebut dalam proses penyidikan.

Pemeriksaan sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pidana. Pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan fakta dan memperjelas konstruksi perkara.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Kepala BGN Nanik S Deyang terkait kemungkinan pemeriksaan tersebut.

Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi perhatian publik karena program tersebut merupakan salah satu program prioritas nasional yang menyangkut pemenuhan gizi masyarakat dan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

GEMPAR.CO akan terus memantau perkembangan penyidikan dan menyajikan informasi secara berimbang sesuai fakta yang terungkap dalam proses hukum.


Laporan: Dani Sofyan 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Pemkot Bandung rencanakan sentra wisata kuliner di setiap kecamatan untuk mendorong PKL naik kelas.

Jawa Barat

Pemkot Bandung Siapkan Sentra Wisata Kuliner di Setiap Kecamatan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:31 WIB