KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK membuka peluang memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi.

KPK membuka peluang memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Peluang pemeriksaan tersebut disampaikan KPK setelah penyidik lebih dulu meminta keterangan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, pada Kamis (23/7/2026). Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri keterkaitan berbagai pihak dalam perkara dugaan suap yang tengah diusut lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK menegaskan, penyidik akan memanggil siapa pun yang dinilai memiliki informasi penting guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan dimintai keterangan apabila penyidik menilai keterangannya dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua pihak yang memiliki informasi dan relevan dengan pembuktian perkara dapat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi,” demikian prinsip yang ditegaskan KPK dalam proses penyidikan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Para tersangka telah menjalani penahanan secara bertahap sejak Juni hingga Juli 2026 sebagai bagian dari proses penyidikan.

Pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dinilai menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mendalami proses administrasi pertanahan maupun kemungkinan adanya keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Meski demikian, hingga kini KPK belum memastikan jadwal ataupun telah menerbitkan surat panggilan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan dari para saksi yang telah diperiksa.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan berdasarkan kecukupan alat bukti. Lembaga antirasuah memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan penyidikan tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.


Laporan: Dani Sopyan

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI
Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan
Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran
Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif sebagai Tersangka, Ompreng hingga Motor Listrik Diduga Jadi Ladang Korupsi MBG
Penyidikan Kasus Korupsi MBG Mulai Menyasar Pengambil Keputusan Strategis
Polemik Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Baraya Mandiri Dilaporkan ke Polres Karawang
Kepala BGN Nanik S Deyang Berpotensi Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Baca Juga

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:47 WIB

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:53 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:12 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:31 WIB

Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran

Update Terbaru