Penyidikan Kasus Korupsi MBG Mulai Menyasar Pengambil Keputusan Strategis

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA | GEMPAR.CO – Penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang dan kini mengarah pada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan strategis. Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung menjadi indikasi bahwa penyidik tidak hanya fokus pada aspek pelaksanaan teknis, tetapi juga menelusuri proses pengambilan keputusan di tingkat pimpinan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, memastikan agenda pemeriksaan terhadap kedua tersangka telah disiapkan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengungkap bagaimana kebijakan, perencanaan, dan pengadaan dalam Program MBG dijalankan hingga muncul dugaan penyimpangan yang merugikan negara.

Sejak awal penyidikan, Kejagung menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam tata kelola program. Dugaan tersebut mencakup proses penentuan dan verifikasi titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengadaan barang dan jasa, hingga mekanisme pengawasan yang seharusnya menjadi instrumen pengendalian penggunaan anggaran negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik juga menyoroti sejumlah pengadaan yang diduga mengalami penggelembungan harga atau mark up. Di antaranya pengadaan 21.801 unit motor listrik, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Nilai pengadaan yang besar dan cakupan program yang luas membuat perkara ini menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian serius dari publik.

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat negara maupun pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Program MBG. Namun, penyidik meyakini masih terdapat sejumlah fakta yang perlu didalami untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam mengurai rantai pengambilan keputusan yang melatarbelakangi berbagai kebijakan dan pengadaan dalam program tersebut. Penyidik berpeluang mendalami siapa saja yang terlibat dalam proses perencanaan, pemberian persetujuan, hingga pelaksanaan berbagai proyek yang kini menjadi objek penyidikan.

Selain itu, Kejagung juga membuka peluang memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan penyidikan ini menunjukkan bahwa fokus penegakan hukum tidak lagi terbatas pada pelaksana lapangan, melainkan mulai menyentuh level pengambil kebijakan. Publik pun menantikan sejauh mana penyidik mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut.

Dengan masih terbukanya kemungkinan pemeriksaan terhadap saksi maupun pihak lain yang terkait, kasus dugaan korupsi MBG diperkirakan akan terus berkembang. Kejagung menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan maupun penyidikan berlangsung.


Laporan: Dani Sofyan 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI
KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing
Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan
Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran
Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif sebagai Tersangka, Ompreng hingga Motor Listrik Diduga Jadi Ladang Korupsi MBG
Polemik Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Baraya Mandiri Dilaporkan ke Polres Karawang
Kepala BGN Nanik S Deyang Berpotensi Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Baca Juga

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:47 WIB

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:53 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:12 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:31 WIB

Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran

Update Terbaru