Dedi Mulyadi Minta Stop Izin Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati Karawang Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan tidak ada pelanggaran pembangunan perumahan maupun wisata di kawasan hutan konservasi dan lahan Perhutani. Pernyataan itu disampaikan menanggapi instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penghentian penerbitan izin di kawasan hutan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan tidak ada pelanggaran pembangunan perumahan maupun wisata di kawasan hutan konservasi dan lahan Perhutani. Pernyataan itu disampaikan menanggapi instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penghentian penerbitan izin di kawasan hutan.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh memastikan tidak ada pembangunan perumahan maupun lokasi wisata di kawasan hutan konservasi atau lahan milik Perhutani di wilayah Kabupaten Karawang yang melanggar aturan tata ruang.

Pernyataan tersebut disampaikan Aep menanggapi instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat menghentikan penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.

Menurut Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerapkan pengawasan ketat terhadap pemanfaatan lahan, termasuk perlindungan terhadap kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kalau di Karawang, kawasan hutan sudah terkunci. Tidak ada perumahan di kawasan hutan. LP2B juga sudah jelas pengaturannya,” ujar Aep kepada wartawan usai menghadiri peletakan batu pertama rumah lansia, Rabu (14/5/2026).

Ia juga menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan tempat wisata di kawasan konservasi hutan yang menyalahi aturan. Menurutnya, apabila terjadi pelanggaran alih fungsi lahan hutan, dipastikan akan memicu polemik di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada pelanggaran, pasti sudah ramai dibicarakan. Jadi saya pastikan tidak ada,” katanya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menginstruksikan pemerintah daerah di Jawa Barat untuk menghentikan perubahan fungsi kawasan hutan menjadi area wisata maupun kawasan hunian demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi bencana alam.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Langkah itu mendapat perhatian publik, terutama di daerah yang selama ini mengalami alih fungsi lahan secara masif. Sejumlah warga juga berharap pemerintah daerah tetap menjaga identitas Karawang sebagai salah satu lumbung padi nasional dengan mempertahankan lahan pertanian produktif.


Laporan: Joko Kusumah

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Jatuh Tempo PBB-P2 Segera Berakhir, Bapenda Karawang Imbau Wajib Pajak Segera Melunasi
BGN Tegaskan Verifikasi SPPG Gratis, Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan
Pemkab Karawang Usulkan LP2B Baru 86.170 Hektare, Klaim Jaga Lumbung Padi Nasional Tuai Sorotan
KMP Kritik Wacana Jalan Berbayar di Jabar: Negara Jangan Jadikan Mobilitas Rakyat Sebagai Komoditas
Pramono Tegas! Mulai Hari Ini Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah

Baca Juga

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:29 WIB

Jatuh Tempo PBB-P2 Segera Berakhir, Bapenda Karawang Imbau Wajib Pajak Segera Melunasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:37 WIB

BGN Tegaskan Verifikasi SPPG Gratis, Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:01 WIB

Pemkab Karawang Usulkan LP2B Baru 86.170 Hektare, Klaim Jaga Lumbung Padi Nasional Tuai Sorotan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:16 WIB

KMP Kritik Wacana Jalan Berbayar di Jabar: Negara Jangan Jadikan Mobilitas Rakyat Sebagai Komoditas

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:01 WIB

Dedi Mulyadi Minta Stop Izin Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati Karawang Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Update Terbaru