KMP Surati Kejari Purwakarta dan KPK, Minta Transparansi Penanganan Dugaan Gratifikasi dan TPPU

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMP resmi surati Kejari Purwakarta dan tembuskan ke KPK, dorong transparansi penanganan dugaan gratifikasi dan TPPU. Pengawasan publik disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penegakan hukum yang objektif dan akuntabel.

KMP resmi surati Kejari Purwakarta dan tembuskan ke KPK, dorong transparansi penanganan dugaan gratifikasi dan TPPU. Pengawasan publik disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penegakan hukum yang objektif dan akuntabel.

PURWAKARTA | GEMPAR.co – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait permohonan penjelasan atas penanganan perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Surat bernomor 0290/KMP/PWK/V/2026 tertanggal 20 Mei 2026 itu turut ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua KMP, Zaenal Abidin, mengatakan surat tersebut merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Langkah ini bukan untuk mengintervensi proses hukum ataupun menggiring kesimpulan terhadap pihak tertentu. Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan kewenangan aparat penegak hukum,” kata Zaenal dalam keterangannya, Selasa (20/5/2026).

Menurut KMP, perkembangan perkara dari dugaan gratifikasi menjadi dugaan TPPU memunculkan perhatian luas di masyarakat sehingga dibutuhkan penjelasan yang memadai guna menghindari spekulasi dan ketidakpastian hukum.

Dalam surat itu, KMP meminta penjelasan terkait status dan tahapan penanganan perkara, dasar pengembangan perkara menjadi TPPU, parameter objektif dalam pendalaman dugaan TPPU, serta komitmen Kejaksaan dalam menjaga transparansi proses hukum.

KMP juga menyoroti dinamika penanganan sejumlah perkara lain di Kabupaten Purwakarta, termasuk perkara dugaan korupsi dana desa di 11 desa yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Menurut KMP, perkara tersebut sebelumnya ramai diperiksa dan melibatkan proses pemulihan keuangan negara, namun pada akhirnya disebut diselesaikan melalui pendekatan administratif.

Kondisi itu dinilai memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi parameter pembuktian dan objektivitas penegakan hukum.

“Yang menjadi perhatian publik bukan semata hasil akhirnya, tetapi bagaimana kesimpulan hukum diambil secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Zaenal.

KMP menegaskan bahwa pengawasan publik terhadap perkara tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas penegakan hukum dan bukan bentuk tekanan terhadap proses penyidikan.

“Kami percaya keterbukaan informasi yang proporsional dan akuntabel justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

Ia menambahkan, KMP akan terus menggunakan mekanisme konstitusional dalam melakukan pengawasan publik terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

“Karena yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara, tetapi juga integritas prinsip penegakan hukum itu sendiri,” tutur Zaenal.


Laporan: Heri Juhaeri | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

KPK Dalami Dugaan Suap Pegawai Kemenhub dalam Kasus Proyek Jalur Kereta DJKA
Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta, ARM Diperiksa 8 Jam oleh Kejari
Penanganan Dugaan Kasus Ruislag Ramayana Karawang Dipertanyakan Publik
Kejari Karawang Perluas Penyidikan Dugaan KPR Fiktif PT BAS, Saksi Bertambah Jadi 104 Orang
KMP Kawal Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Dana Desa, Soroti Konsistensi Penegakan Hukum
OJK Didesak Turun Tangan, PERADI Karawang Soroti Dugaan Korupsi KPR PT BAS
Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai Mengemuka, KPK Siapkan Strategi Penelusuran
Kejari Karawang Geledah dan Segel Kantor Pengembang Perumahan Terkait Dugaan Korupsi KPR
Berita ini 13 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:50 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Pegawai Kemenhub dalam Kasus Proyek Jalur Kereta DJKA

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:36 WIB

Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta, ARM Diperiksa 8 Jam oleh Kejari

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:49 WIB

Penanganan Dugaan Kasus Ruislag Ramayana Karawang Dipertanyakan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 21:08 WIB

Kejari Karawang Perluas Penyidikan Dugaan KPR Fiktif PT BAS, Saksi Bertambah Jadi 104 Orang

Senin, 25 Mei 2026 - 19:09 WIB

KMP Kawal Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Dana Desa, Soroti Konsistensi Penegakan Hukum

Update Terbaru