PURWAKARTA | GEMPAR.co – Isu pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di PT Metro Pearl Indonesia tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dan hasil uji laboratorium yang beredar.
Komunitas Madani Purwakarta (KMP) melalui Ketua Zaenal Abidin menyatakan adanya sejumlah indikasi yang dinilai perlu diuji secara terbuka dan independen, terutama terkait kapasitas pengolahan limbah dan volume pembuangan yang diduga tidak sepenuhnya sesuai izin lingkungan.
Menurut KMP, di tengah dugaan tingginya debit limbah industri, hasil uji laboratorium yang muncul justru menunjukkan nilai yang dinilai terlalu ideal. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai validitas pengawasan serta efektivitas sistem IPAL perusahaan.
“Publik berhak mengetahui apakah sistem IPAL benar-benar bekerja sesuai kapasitas riil dan apakah debit limbah yang dibuang masih sesuai dengan izin yang dimiliki perusahaan,” ujar Zaenal, Sabtu (23/5/2026).
Selain itu, KMP juga menyoroti dugaan belum optimalnya pemisahan limbah industri dan domestik serta perlunya penyesuaian dokumen perizinan kepada instansi terkait.
KMP mempertanyakan transparansi pihak perusahaan maupun instansi pengawas lingkungan dalam merespons isu tersebut. Menurut mereka, persoalan limbah tidak hanya menyangkut kepatuhan administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami berharap ada keterbukaan penuh agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, KMP mendesak dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap sistem IPAL, termasuk uji laboratorium pembanding oleh lembaga independen, pemeriksaan dokumen persetujuan teknis, serta evaluasi laporan swapantau perusahaan. Mereka juga meminta keterlibatan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau manipulasi data lingkungan.
KMP turut meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta serta pihak perusahaan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menjaga transparansi pengawasan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Laporan: Heri Juhaeri | Editor: Redaksi GEMPAR.co












