Kejari Karawang Perluas Penyidikan Dugaan KPR Fiktif PT BAS, Saksi Bertambah Jadi 104 Orang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidikan dugaan KPR fiktif PT Bumi Arta Sedayu terus bergulir. Setelah menyegel kantor pusat pengembang, Kejari Karawang kini memperluas pemeriksaan dengan jumlah saksi mencapai 104 orang. (Ilustrasi foto GEMPAR.CO).

Penyidikan dugaan KPR fiktif PT Bumi Arta Sedayu terus bergulir. Setelah menyegel kantor pusat pengembang, Kejari Karawang kini memperluas pemeriksaan dengan jumlah saksi mencapai 104 orang. (Ilustrasi foto GEMPAR.CO).

KARAWANG | GEMPAR.CO – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menyeret nama PT Bumi Arta Sedayu (PT BAS) terus bergulir di Kejaksaan Negeri Karawang. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik memperluas pemeriksaan setelah melakukan penggeledahan dan penyegelan kantor pusat perusahaan pengembang tersebut di Bekasi pada Jumat (22/5).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penguatan alat bukti dalam perkara dugaan penyimpangan penyaluran KPR pada proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence, yang diduga menerima fasilitas pembiayaan dari kantor cabang bank BUMN di Karawang. Dari lokasi, penyidik menyita puluhan dokumen yang kini tengah dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

Ketua Tim Penerangan Hukum Kejari Karawang, sebagaimana dikutip sejumlah media, menyebut hasil pengembangan perkara menyebabkan jumlah saksi yang diperiksa meningkat dari 90 menjadi 104 orang.

Penambahan saksi tersebut memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi data dalam proses pengajuan kredit. Penyidik mendalami indikasi penggunaan “joki” atau pinjam nama, yakni pencantuman identitas pihak tertentu sebagai debitur meski tidak memenuhi syarat kelayakan kredit secara faktual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan rekayasa dokumen tidak hanya menyasar identitas debitur, tetapi juga mencakup perubahan data pekerjaan dan kemampuan finansial calon peminjam agar lolos verifikasi administrasi perbankan. Sejumlah laporan menyebut para “joki” diduga dijanjikan imbalan tertentu agar bersedia namanya digunakan dalam pengajuan KPR.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berpotensi menyeret banyak pihak, mulai dari unsur pengembang hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses verifikasi dan pencairan kredit.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami alat bukti hasil penyitaan dan belum mengumumkan penetapan tersangka baru. Namun langkah penyegelan kantor pusat PT BAS dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan telah memasuki tahap pendalaman serius.

Sejumlah kalangan meminta proses hukum dilakukan secara transparan agar publik memperoleh kepastian hukum, terutama konsumen yang berkepentingan terhadap proyek perumahan tersebut.


Laporan: Redaksi GEMPAR.co
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

KPK Dalami Dugaan Suap Pegawai Kemenhub dalam Kasus Proyek Jalur Kereta DJKA
Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta, ARM Diperiksa 8 Jam oleh Kejari
Penanganan Dugaan Kasus Ruislag Ramayana Karawang Dipertanyakan Publik
KMP Kawal Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Dana Desa, Soroti Konsistensi Penegakan Hukum
OJK Didesak Turun Tangan, PERADI Karawang Soroti Dugaan Korupsi KPR PT BAS
Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai Mengemuka, KPK Siapkan Strategi Penelusuran
Kejari Karawang Geledah dan Segel Kantor Pengembang Perumahan Terkait Dugaan Korupsi KPR
Kejari Karawang Usut Dugaan Korupsi KPR BTN, 481 Debitur Diduga Terlibat Manipulasi Data
Berita ini 5 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:50 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Pegawai Kemenhub dalam Kasus Proyek Jalur Kereta DJKA

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:36 WIB

Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta, ARM Diperiksa 8 Jam oleh Kejari

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:49 WIB

Penanganan Dugaan Kasus Ruislag Ramayana Karawang Dipertanyakan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 21:08 WIB

Kejari Karawang Perluas Penyidikan Dugaan KPR Fiktif PT BAS, Saksi Bertambah Jadi 104 Orang

Senin, 25 Mei 2026 - 19:09 WIB

KMP Kawal Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Dana Desa, Soroti Konsistensi Penegakan Hukum

Update Terbaru