Kemendikdasmen Ubah Skema TKA SMA/SMK 2026, Mapel Wajib Kini Diuji Satu Hari Satu Mata Pelajaran

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/SMK 2026 akan berlangsung dengan skema baru. Kemendikdasmen resmi menerapkan sistem satu hari satu mata pelajaran wajib guna mengurangi beban peserta dan meningkatkan fokus saat ujian berlangsung.

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/SMK 2026 akan berlangsung dengan skema baru. Kemendikdasmen resmi menerapkan sistem satu hari satu mata pelajaran wajib guna mengurangi beban peserta dan meningkatkan fokus saat ujian berlangsung.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah skema pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat tahun 2026. Salah satu perubahan utama yakni pelaksanaan ujian mata pelajaran wajib yang kini dilakukan satu hari untuk satu mata pelajaran.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, sebagai hasil evaluasi pelaksanaan TKA tahun sebelumnya. Menurutnya, banyak peserta mengeluhkan beban ujian yang terlalu padat karena harus mengerjakan tiga mata pelajaran wajib dalam satu hari.

“Tahun ini untuk mata pelajaran wajib tidak lagi diujikan dalam satu hari sekaligus, tetapi dibagi satu hari satu mata pelajaran agar peserta lebih fokus dan tidak terlalu terbebani,” ujar Rahmawati dalam Taklimat Media Hasil TKA jenjang SMP/MTs dan SD/MI di Gedung E Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pelaksanaan TKA 2025, peserta mengerjakan Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris dalam satu hari, sedangkan mata pelajaran pilihan dilaksanakan pada hari berikutnya. Namun mulai 2026, pelaksanaan TKA SMA/SMK akan berlangsung selama empat hari.

Selain perubahan jadwal, Kemendikdasmen juga mengintegrasikan pelaksanaan TKA dengan Asesmen Nasional (AN). Mata pelajaran wajib nantinya akan disertai survei karakter, literasi, numerasi, hingga survei lingkungan belajar.

Adapun jadwal pelaksanaan TKA SMA/SMK/sederajat 2026 dibagi dalam beberapa gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan berlangsung pada 26–29 Oktober 2026, gelombang kedua pada 2–5 November 2026, sedangkan gelombang khusus akan digelar pada 31 Oktober–1 November dan 7–8 November 2026.

Dalam pelaksanaannya, hari pertama akan digunakan untuk ujian Bahasa Indonesia dan literasi, hari kedua Bahasa Inggris, hari ketiga Matematika dan numerasi, sementara hari keempat diperuntukkan bagi dua mata pelajaran pilihan.

Kemendikdasmen berharap perubahan skema tersebut dapat meningkatkan kenyamanan peserta serta menghasilkan pengukuran kemampuan akademik yang lebih optimal dan objektif.

Sementara itu, sejumlah kalangan pendidikan menilai perubahan pola ujian menjadi satu hari satu mata pelajaran dapat membantu siswa lebih fokus dalam mempersiapkan diri. Namun demikian, sekolah tetap diminta melakukan penyesuaian teknis dan kesiapan sarana pelaksanaan ujian berbasis komputer.


Laporan: Slamet Riyadi 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

LKS Gratis Karawang Disorot, Jiji Makriji Pertanyakan Klaim Anggaran Rp7 Miliar
Disdik Jabar Terbitkan Surat Larangan Penjualan Seragam dan Buku di SMA/SMK/SLB Negeri
Polemik SPMB Jabar 2026 Belum Usai, Pengamat Desak Pemprov Beri Kepastian Kuota dan Skema Pembiayaan Sekolah Swasta
Benarkah Karawang Kekurangan SMP, atau Tata Kelola Pendidikan yang Perlu Dievaluasi?
SPMB Jawa Barat: Ketika Transparansi Menjadi Barang Langka
Wabup Cianjur Soroti Dugaan PKBM Tak Jalankan Fungsi Pendidikan dengan Benar
Anggaran Rp39 Miliar di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jadi Sorotan, Paket Berlabel Pengadaan Langsung Dipertanyakan
70 Ribu Siswa Berpotensi Tak Tertampung di Sekolah Negeri, Pemprov Jabar Siapkan Program Sekolah Swasta Gratis

Baca Juga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:40 WIB

LKS Gratis Karawang Disorot, Jiji Makriji Pertanyakan Klaim Anggaran Rp7 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:39 WIB

Disdik Jabar Terbitkan Surat Larangan Penjualan Seragam dan Buku di SMA/SMK/SLB Negeri

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:35 WIB

Polemik SPMB Jabar 2026 Belum Usai, Pengamat Desak Pemprov Beri Kepastian Kuota dan Skema Pembiayaan Sekolah Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:33 WIB

Benarkah Karawang Kekurangan SMP, atau Tata Kelola Pendidikan yang Perlu Dievaluasi?

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:33 WIB

SPMB Jawa Barat: Ketika Transparansi Menjadi Barang Langka

Update Terbaru