KPK Dalami Dugaan Suap Pegawai Kemenhub dalam Kasus Proyek Jalur Kereta DJKA

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | GEMPAR.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Terbaru, KPK mendalami dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pegawai di lingkungan Kemenhub. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan dua Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf, sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, , mengatakan seluruh saksi memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan aliran uang yang diterima pihak-pihak di Kemenhub dari pejabat terkait proyek transportasi darat dan perkeretaapian.

“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di Kemenhub dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur soal gratifikasi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi proyek jalur kereta api DJKA yang sebelumnya telah menyeret sejumlah nama, termasuk Bupati Pati nonaktif, .

KPK diketahui telah melimpahkan berkas perkara Sudewo ke tahap penuntutan. Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga terlibat dalam dua kasus sekaligus, yakni dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa serta dugaan penerimaan fee proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA.

“Ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Ada dua berkas perkara, yakni perkara DJKA dan perkara di Pati,” kata Budi sebelumnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menambahkan, berdasarkan ketentuan KUHAP terbaru, jaksa penuntut umum memiliki kewenangan untuk menggabungkan beberapa berkas dakwaan agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif dan efisien.

KPK juga membuka peluang untuk terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan mengusut pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati keuntungan dari proyek di lingkungan DJKA Kemenhub.


Laporan: Dani Sofyan 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB