KPK Dalami Dugaan Suap Pegawai Kemenhub dalam Kasus Proyek Jalur Kereta DJKA

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK terus mendalami dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub. Dua ASN Kemenhub diperiksa terkait dugaan penerimaan uang dari pihak yang berkaitan dengan proyek transportasi darat dan perkeretaapian.

KPK terus mendalami dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub. Dua ASN Kemenhub diperiksa terkait dugaan penerimaan uang dari pihak yang berkaitan dengan proyek transportasi darat dan perkeretaapian.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Terbaru, KPK mendalami dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pegawai di lingkungan Kemenhub. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan dua Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf, sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, , mengatakan seluruh saksi memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan aliran uang yang diterima pihak-pihak di Kemenhub dari pejabat terkait proyek transportasi darat dan perkeretaapian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di Kemenhub dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur soal gratifikasi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi proyek jalur kereta api DJKA yang sebelumnya telah menyeret sejumlah nama, termasuk Bupati Pati nonaktif, .

KPK diketahui telah melimpahkan berkas perkara Sudewo ke tahap penuntutan. Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga terlibat dalam dua kasus sekaligus, yakni dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa serta dugaan penerimaan fee proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA.

“Ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Ada dua berkas perkara, yakni perkara DJKA dan perkara di Pati,” kata Budi sebelumnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menambahkan, berdasarkan ketentuan KUHAP terbaru, jaksa penuntut umum memiliki kewenangan untuk menggabungkan beberapa berkas dakwaan agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif dan efisien.

KPK juga membuka peluang untuk terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan mengusut pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati keuntungan dari proyek di lingkungan DJKA Kemenhub.


Laporan: Dani Sofyan 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI
KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing
Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan
Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran
Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif sebagai Tersangka, Ompreng hingga Motor Listrik Diduga Jadi Ladang Korupsi MBG
Penyidikan Kasus Korupsi MBG Mulai Menyasar Pengambil Keputusan Strategis
Polemik Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Baraya Mandiri Dilaporkan ke Polres Karawang

Baca Juga

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:47 WIB

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:53 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:12 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:31 WIB

Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran

Update Terbaru