Pantai Pelangi Menawan, Namun Masih Menanti Sentuhan Serius Pemerintah

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantai Pelangi memiliki panorama yang memikat dan potensi wisata yang besar. Kini, harapan tertuju pada pembenahan fasilitas dan infrastruktur agar destinasi pesisir Karawang ini mampu tumbuh menjadi ikon wisata unggulan daerah.

Pantai Pelangi memiliki panorama yang memikat dan potensi wisata yang besar. Kini, harapan tertuju pada pembenahan fasilitas dan infrastruktur agar destinasi pesisir Karawang ini mampu tumbuh menjadi ikon wisata unggulan daerah.

KARAWANG, GEMPAR.CO – Hamparan pasir yang membentang di tepian laut, deretan gazebo yang menghadap ke ombak, serta suasana pantai yang tenang menjadi daya tarik tersendiri bagi Pantai Pelangi. Destinasi wisata yang berada di pesisir Kabupaten Karawang ini perlahan mulai dikenal masyarakat sebagai tempat rekreasi keluarga dengan biaya yang terjangkau.

Setiap akhir pekan, kawasan wisata tersebut dipadati pengunjung yang datang dari berbagai daerah. Mereka menikmati suasana pantai, bermain bersama keluarga, hingga mengabadikan momen di sejumlah spot yang tersedia.

Namun di balik pesona alam yang dimilikinya, Pantai Pelangi masih menyimpan pekerjaan rumah yang cukup besar. Sejumlah fasilitas dasar yang menjadi kebutuhan wisatawan dinilai belum memadai, mulai dari sarana kebersihan, area parkir yang tertata, fasilitas keselamatan, hingga infrastruktur pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Harian Wisata Pantai Pelangi, Odon, mengatakan bahwa objek wisata tersebut menawarkan tarif masuk yang relatif murah bagi masyarakat.

Menurutnya, pengunjung yang datang menggunakan sepeda motor dikenakan biaya masuk sebesar Rp10.000 untuk dua orang, sedangkan kendaraan roda empat atau mobil dikenakan tarif Rp20.000.

“Karcis tanda masuk Rp10.000 untuk satu motor dan dua orang pengunjung, dan mobil Rp20.000, jumlah penumpang tidak dihitung. Dengan tiket itu pengunjung bebas bermain sepuasnya di area wisata,” ujar Odon kepada GEMPAR.CO, Senin (1/6/2026).

Meski demikian, saat ditanya mengenai kontribusi kawasan wisata tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang, Odon mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Kalau soal PAD saya tidak tahu, karena itu diurus oleh pemilik wisata,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa urusan administrasi dan pengelolaan usaha berada di bawah kewenangan pemilik objek wisata. Menurutnya, pemilik kawasan wisata tersebut merupakan seorang legislator di Kabupaten Karawang.

Di sisi lain, minimnya fasilitas yang tersedia memunculkan harapan agar pemerintah daerah dapat lebih aktif mengambil peran dalam pengembangan kawasan wisata tersebut. Sebab, dengan potensi alam yang dimiliki, Pantai Pelangi dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi destinasi unggulan di wilayah pesisir Karawang.

Pemerhati kebijakan publik, H. Alek Sukardi, menilai bahwa keindahan alam semata tidak cukup untuk menjadikan sebuah destinasi wisata berkembang secara berkelanjutan. Diperlukan dukungan infrastruktur, tata kelola yang baik, serta kehadiran pemerintah dalam memastikan standar pelayanan kepada wisatawan.

“Pantai Pelangi memiliki daya tarik yang luar biasa. Namun potensi itu harus dibarengi dengan fasilitas yang memadai agar wisatawan merasa nyaman dan aman saat berkunjung,” ujarnya.

Menurut Alek, tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengembangan sektor pariwisata telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban memelihara dan mengembangkan aset wisata, menyediakan keamanan dan keselamatan bagi wisatawan, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan kepariwisataan.

Ia menilai pembenahan fasilitas dasar menjadi kebutuhan mendesak. Mulai dari pembangunan toilet yang layak, ruang bilas, tempat ibadah, area parkir yang representatif, hingga sistem pengelolaan sampah yang baik harus menjadi perhatian bersama.

Selain itu, akses menuju lokasi wisata juga perlu ditingkatkan agar lebih mudah dijangkau oleh wisatawan dari berbagai daerah. Aspek keselamatan seperti pemasangan rambu peringatan dan penyediaan petugas penjaga pantai juga dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung.

“Jangan sampai potensi wisata yang besar hanya menjadi cerita karena kurangnya perhatian terhadap fasilitas dan tata kelola. Jika dikelola dengan baik, Pantai Pelangi dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat sekitar sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Pantai Pelangi hari ini ibarat permata yang belum sepenuhnya diasah. Alam telah menghadirkan keindahan yang memikat, sementara masyarakat telah menunjukkan antusiasme untuk datang dan menikmati pesonanya. Kini, harapan tertuju pada pemerintah daerah, pengelola, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menghadirkan sentuhan pembangunan yang mampu mengubah potensi menjadi kemajuan nyata.


Laporan: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

AJI dan LBH Pers Desak Prabowo Minta Maaf atas Istilah “Londo Ireng”, Pakar Nilai Kritik dan Pers Harus Tetap Dilindungi
DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Purwakarta, Tegaskan Pelestarian Budaya sebagai Arah Pembangunan
HUT Purwakarta ke-58, Bupati Cup Adu Layangan Siap Meriahkan Kawasan Industri JISC/MOS
Bidang Tanah Diduga Bergeser ke Laut, BPN Karawang Dipersoalkan; Kuasa Hukum Layangkan Somasi
Elza Syarief Mundur dari Tim Kuasa Hukum Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Sejarah SMP Negeri 1 Rengasdengklok: Enam Dekade Mengabdi untuk Pendidikan dan Pembangunan Bangsa
Dukungan untuk Sadih M. Farhan Menguat, Warga Harapkan Keberlanjutan Pembangunan Lenggahjaya
Bupati Karawang Minta Pejabat Tidak Hindari Wartawan, Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Baca Juga

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32 WIB

AJI dan LBH Pers Desak Prabowo Minta Maaf atas Istilah “Londo Ireng”, Pakar Nilai Kritik dan Pers Harus Tetap Dilindungi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:46 WIB

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Purwakarta, Tegaskan Pelestarian Budaya sebagai Arah Pembangunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:55 WIB

HUT Purwakarta ke-58, Bupati Cup Adu Layangan Siap Meriahkan Kawasan Industri JISC/MOS

Senin, 13 Juli 2026 - 23:55 WIB

Bidang Tanah Diduga Bergeser ke Laut, BPN Karawang Dipersoalkan; Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:07 WIB

Elza Syarief Mundur dari Tim Kuasa Hukum Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Update Terbaru