PURWAKARTA | GEMPAR.CO – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menilai PT Win Textile belum memberikan jawaban substantif atas sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan air limbah perusahaan yang sebelumnya diajukan melalui dua surat resmi.
Ketua KMP Zaenal Abidin mengatakan, organisasinya telah mengirimkan Surat Nomor 0283/KMP/PWK/V/2026 pada 12 Mei 2026 dan Surat Penegasan Kedua Nomor 0293/KMP/PWK/V/2026 pada 22 Mei 2026. Kedua surat tersebut berisi permintaan klarifikasi mengenai berbagai aspek pengelolaan lingkungan perusahaan.
Beberapa informasi yang diminta antara lain terkait keberadaan dan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Persetujuan Teknis (Pertek) pembuangan air limbah, hasil uji laboratorium swapantau, titik outlet pembuangan limbah, hingga bukti pelaporan lingkungan kepada instansi pemerintah yang berwenang.
Namun, menurut KMP, surat balasan PT Win Textile tertanggal 30 Mei 2026 tidak menjawab poin-poin yang dipertanyakan. Dalam surat tersebut, perusahaan justru mengarahkan KMP untuk memperoleh informasi yang dimaksud melalui instansi pemerintah terkait.
“Kami menghormati hak perusahaan untuk memberikan tanggapan sesuai pertimbangannya. Namun substansi utama yang menjadi objek pengawasan masyarakat belum memperoleh jawaban secara langsung,” kata Zaenal dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, informasi yang diminta bukan merupakan rahasia dagang maupun data komersial perusahaan, melainkan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan yang memiliki dampak terhadap kepentingan publik.
“Yang kami tanyakan bukan rahasia dagang dan bukan data bisnis perusahaan. Kami hanya meminta klarifikasi terkait pengelolaan limbah yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan hidup dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
KMP Soroti Aspek Transparansi
KMP menyebut permintaan informasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak masyarakat untuk memperoleh akses informasi dan melakukan pengawasan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berdasarkan kajian yang dilakukan organisasi tersebut, hingga saat ini belum terdapat penjelasan dari perusahaan mengenai sejumlah aspek penting pengelolaan limbah, termasuk keberadaan fasilitas pengolahan limbah yang memadai, status Persetujuan Teknis yang masih berlaku, maupun hasil pengujian kualitas air limbah yang menunjukkan kepatuhan terhadap baku mutu lingkungan.
Kondisi tersebut, menurut KMP, menyebabkan masyarakat belum memperoleh informasi yang cukup untuk menilai tingkat kepatuhan lingkungan perusahaan.
Zaenal menilai transparansi lingkungan tidak hanya ditunjukkan melalui kesediaan merespons surat, tetapi juga melalui keterbukaan dalam menyampaikan informasi yang relevan kepada publik.
“Keterbukaan informasi lingkungan merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha. Transparansi justru dapat menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kepatuhan lingkungan,” katanya.
Akan Tempuh Mekanisme Resmi
KMP menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan merupakan bagian dari mekanisme yang dijamin peraturan perundang-undangan.
Karena itu, organisasi tersebut menilai permintaan klarifikasi mengenai pengelolaan limbah seharusnya dipandang sebagai upaya bersama untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Meski demikian, KMP menyatakan bahwa jawaban PT Win Textile tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Namun, organisasi itu menilai sikap perusahaan mencerminkan tingkat transparansi yang masih rendah terhadap pengawasan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, KMP berencana menempuh berbagai mekanisme yang tersedia untuk memperoleh dokumen dan data lingkungan melalui instansi pemerintah yang berwenang. Selain itu, organisasi tersebut juga akan melakukan verifikasi independen guna mencocokkan dokumen perizinan, hasil pemantauan lingkungan, dan kondisi faktual di lapangan.
“Keterbukaan bukan ancaman bagi perusahaan yang patuh. Sebaliknya, transparansi merupakan bentuk akuntabilitas yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen lingkungan suatu perusahaan,” ujar Zaenal.
Hingga berita ini ditulis, PT Win Textile belum memberikan keterangan tambahan terkait penilaian KMP tersebut.
Laporan: Heri Juhaeri












