JAKARTA | GEMPAR.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Silmy Karim terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK. Kedua tangannya tampak diborgol saat digiring penyidik bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pantauan di lokasi menunjukkan Silmy lebih banyak tertunduk dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media saat dibawa menuju ruang konferensi pers KPK.
Penahanan Silmy menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang sebelumnya menghebohkan publik setelah KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam proses penyelidikan, KPK sempat menyatakan tengah mencari keberadaan Silmy untuk kepentingan pemeriksaan.
Namun pada Rabu malam (3/6/2026), Silmy akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan diri kepada penyidik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa yang bersangkutan datang secara sukarela dan langsung menjalani pemeriksaan.
“Yang bersangkutan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi kepada wartawan.
Saat tiba di gedung KPK, Silmy mengenakan kemeja abu-abu dan hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai statusnya yang sempat dicari penyidik.
“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” katanya singkat.
Penahanan terhadap Silmy memperkuat dugaan keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam perkara yang sedang diusut KPK. Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah tersebut masih mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik yang menjadi objek OTT.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan serta penyegelan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk rumah pribadi Silmy Karim.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat negara aktif di tingkat wakil menteri. Sejumlah kalangan menilai pengungkapan perkara tersebut akan menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian yang selama ini rentan terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Laporan: Dani Sofyan












