Kabar Baik dari Kadisdik Jabar, 77 Ribu Calon Murid Tak Tertampung di Sekolah Negeri Digratiskan di Sekolah Swasta

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Jabar akan membiayai pendidikan 77 ribu calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri melalui sekolah swasta mitra. Orang tua siswa berharap bantuan juga mencakup siswa yang sejak awal memilih sekolah swasta.

Pemprov Jabar akan membiayai pendidikan 77 ribu calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri melalui sekolah swasta mitra. Orang tua siswa berharap bantuan juga mencakup siswa yang sejak awal memilih sekolah swasta.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Kabar baik datang bagi ribuan calon murid di Jawa Barat yang tidak berhasil memperoleh kursi di SMA dan SMK negeri. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar memastikan sekitar 77 ribu calon murid yang belum tertampung di sekolah negeri akan tetap memperoleh akses pendidikan melalui sekolah swasta mitra dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah sekaligus mencegah terjadinya angka putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Yang belum tertampung di sekolah negeri akan kami salurkan ke sekolah-sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya perlindungan layanan pendidikan,” ujar Purwanto saat konferensi pers pengumuman hasil Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperluas kerja sama dengan sekolah swasta melalui koordinasi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di berbagai wilayah. Langkah tersebut dilakukan terutama di daerah yang masih memiliki jumlah calon murid belum tertampung cukup tinggi.

Melalui skema tersebut, biaya pendidikan yang selama ini menjadi beban orang tua, seperti Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) maupun Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), akan mendapatkan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai kemampuan fiskal daerah.

Selain melalui sekolah swasta mitra, Pemprov Jabar juga berencana memperluas layanan SMA Terbuka sebagai alternatif pendidikan bagi calon murid yang belum memperoleh tempat di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah orang tua calon siswa. Mereka menilai langkah Pemprov Jabar patut diapresiasi karena memberikan kepastian bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Meski demikian, sejumlah orang tua calon siswa di Karawang berharap pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai cakupan program bantuan tersebut. Menurut mereka, masih terdapat pertanyaan mengenai siapa saja yang akan menjadi penerima manfaat dari kebijakan pembiayaan pendidikan tersebut.

“Kalau bantuan pendidikan itu diberikan tidak hanya kepada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, tetapi juga kepada siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke sekolah negeri dan memilih melanjutkan pendidikan di sekolah swasta, tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat. Namun, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci siapa saja yang masuk dalam kategori penerima program tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” ujar salah seorang orang tua calon siswa di Karawang.

Selain itu, masyarakat juga berharap pemerintah menjelaskan dasar perhitungan angka 77 ribu calon murid yang disebut tidak tertampung di sekolah negeri. Kejelasan data dinilai penting agar publik memahami sasaran program yang akan dibiayai oleh pemerintah daerah.

Menurut sejumlah orang tua, perlu diketahui apakah angka tersebut merupakan jumlah peserta PCMB yang tidak diterima di sekolah negeri atau mencakup keseluruhan lulusan SMP dan MTs yang belum memperoleh akses pendidikan lanjutan.

Masyarakat menilai transparansi informasi sangat diperlukan agar kebijakan yang bertujuan memperluas akses pendidikan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kebijakan pembiayaan pendidikan melalui sekolah swasta dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang hampir setiap tahun terjadi di berbagai daerah di Jawa Barat.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Karena itu, masyarakat berharap program yang disiapkan Pemprov Jabar dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi seluruh anak usia sekolah yang membutuhkan akses pendidikan.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan program, kriteria penerima bantuan, serta daftar sekolah swasta yang akan menjadi mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan kebijakan tersebut.


Laporan: Redaksi GEMPAR.CO 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polemik SPMB Jabar 2026 Belum Usai, Pengamat Desak Pemprov Beri Kepastian Kuota dan Skema Pembiayaan Sekolah Swasta
Benarkah Karawang Kekurangan SMP, atau Tata Kelola Pendidikan yang Perlu Dievaluasi?
SPMB Jawa Barat: Ketika Transparansi Menjadi Barang Langka
Wabup Cianjur Soroti Dugaan PKBM Tak Jalankan Fungsi Pendidikan dengan Benar
Anggaran Rp39 Miliar di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jadi Sorotan, Paket Berlabel Pengadaan Langsung Dipertanyakan
70 Ribu Siswa Berpotensi Tak Tertampung di Sekolah Negeri, Pemprov Jabar Siapkan Program Sekolah Swasta Gratis
Peran Kadisdik Jabar Disorot dalam Polemik SPMB 2026, Pengamat: Tanggung Jawab Melekat pada Pimpinan
SMA Pasundan Purwakarta Tegaskan Tidak Menahan Ijazah Lulusan, Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Jabar

Baca Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:35 WIB

Polemik SPMB Jabar 2026 Belum Usai, Pengamat Desak Pemprov Beri Kepastian Kuota dan Skema Pembiayaan Sekolah Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:33 WIB

Benarkah Karawang Kekurangan SMP, atau Tata Kelola Pendidikan yang Perlu Dievaluasi?

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:33 WIB

SPMB Jawa Barat: Ketika Transparansi Menjadi Barang Langka

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:56 WIB

Wabup Cianjur Soroti Dugaan PKBM Tak Jalankan Fungsi Pendidikan dengan Benar

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:12 WIB

Anggaran Rp39 Miliar di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jadi Sorotan, Paket Berlabel Pengadaan Langsung Dipertanyakan

Update Terbaru