Beasiswa Anak Petani Ditargetkan Mulai 2027, Pemkab Karawang Masih Matangkan Regulasi dan Skema Pendanaan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Karawang tengah mematangkan program beasiswa bagi anak petani sebagai upaya mencetak regenerasi petani muda yang berpendidikan dan siap menghadapi tantangan pertanian modern.

Pemerintah Kabupaten Karawang tengah mematangkan program beasiswa bagi anak petani sebagai upaya mencetak regenerasi petani muda yang berpendidikan dan siap menghadapi tantangan pertanian modern.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan program beasiswa bagi anak petani mulai direalisasikan pada tahun ajaran 2027. Program tersebut diproyeksikan menjadi salah satu strategi regenerasi petani sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.

Meski demikian, hingga pertengahan 2026, program tersebut masih berada pada tahap penyusunan. Pemerintah masih menggodok regulasi, kriteria penerima, mekanisme pelaksanaan, hingga skema pembiayaan sebelum program resmi diluncurkan.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang, Rohman, mengatakan pembahasan dilakukan bersama Bagian Hukum dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum pelaksanaan program agar memiliki kepastian administrasi dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rohman, pemerintah berencana memberikan kesempatan kepada anak-anak petani untuk menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika). Langkah itu diharapkan mampu melahirkan generasi petani muda yang memiliki kemampuan akademik sekaligus mampu menjawab tantangan modernisasi sektor pertanian.

“Intinya, anak-anak petani akan kita sekolahkan di Fakultas Pertanian Unsika. Program ini untuk mencetak petani milenial sebagai regenerasi petani di Karawang,” kata Rohman, Senin (29/6).

Pemerintah memastikan prioritas penerima beasiswa diberikan kepada anak yang berasal dari keluarga petani. Namun, DPKPP juga masih membahas kemungkinan membuka kesempatan bagi masyarakat yang bukan berasal dari keluarga petani tetapi memiliki minat dan komitmen untuk mengembangkan sektor pertanian.

Seluruh persyaratan akan dituangkan dalam regulasi yang saat ini masih disusun. Pemerintah berharap proses seleksi dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan tepat sasaran sehingga program benar-benar memberikan manfaat bagi kelompok yang membutuhkan.

DPKPP juga akan memanfaatkan basis data sekitar 85 ribu petani di Kabupaten Karawang sebagai salah satu instrumen verifikasi calon penerima. Keakuratan data tersebut dinilai penting agar penyaluran beasiswa tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Di balik rencana tersebut, masih terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian publik. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Karawang belum mengumumkan besaran anggaran yang akan dialokasikan dalam APBD maupun jumlah mahasiswa yang akan menerima beasiswa setiap tahun.

Kepastian mengenai sumber pendanaan menjadi aspek penting karena program beasiswa membutuhkan pembiayaan yang berkelanjutan. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, pelaksanaan program berpotensi menghadapi kendala ketika memasuki tahap implementasi.

Selain itu, dasar hukum pelaksanaan juga menjadi faktor yang menentukan keberlangsungan program. Regulasi yang disusun diharapkan tidak hanya mengatur persyaratan penerima, tetapi juga mekanisme pengawasan, evaluasi, serta hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat.

Pengamat kebijakan publik umumnya menilai bahwa program yang menggunakan dana APBD perlu memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Hal tersebut penting agar manfaat program dapat diukur secara objektif sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Dalam konteks beasiswa anak petani, indikator tersebut dapat berupa jumlah penerima yang lulus tepat waktu, jumlah lulusan yang kembali mengembangkan sektor pertanian di Kabupaten Karawang, hingga kontribusi mereka terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Karawang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Namun, sektor pertanian juga menghadapi tantangan berupa semakin berkurangnya minat generasi muda untuk menjadi petani sehingga regenerasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Program beasiswa dinilai dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang apabila dirancang secara matang dan didukung tata kelola yang baik. Kejelasan regulasi, kepastian anggaran, transparansi seleksi, serta evaluasi berkala akan menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan program tersebut.

Publik kini menantikan langkah lanjutan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyelesaikan seluruh perangkat hukum dan penganggaran. Dengan demikian, target pelaksanaan pada tahun ajaran 2027 tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat diwujudkan sebagai kebijakan yang efektif, tepat sasaran, dan mampu melahirkan generasi baru petani profesional di Kabupaten Karawang.


Laporan: Ahmad Fahrudin

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Program LKS Gratis Perlu Menyentuh Sekolah Swasta agar Tidak Timbulkan Kesenjangan
DPR Setujui Efisiensi Program MBG, Tidak Semua Siswa SMA Bakal Menjadi Penerima Manfaat
Kemensos Benahi Data Penerima Bansos, Temuan 45 Persen Penerima PKH Diduga Tak Lagi Layak
BLU Kini Bisa Impor Minyak dan LPG, Prabowo Terbitkan Perpres Ketahanan Energi Nasional

Baca Juga

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:02 WIB

Program LKS Gratis Perlu Menyentuh Sekolah Swasta agar Tidak Timbulkan Kesenjangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:49 WIB

Beasiswa Anak Petani Ditargetkan Mulai 2027, Pemkab Karawang Masih Matangkan Regulasi dan Skema Pendanaan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:16 WIB

DPR Setujui Efisiensi Program MBG, Tidak Semua Siswa SMA Bakal Menjadi Penerima Manfaat

Senin, 1 Juni 2026 - 08:52 WIB

Kemensos Benahi Data Penerima Bansos, Temuan 45 Persen Penerima PKH Diduga Tak Lagi Layak

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:17 WIB

BLU Kini Bisa Impor Minyak dan LPG, Prabowo Terbitkan Perpres Ketahanan Energi Nasional

Update Terbaru