Warga Pertanyakan Pelaksanaan Proyek P3-TGAI di Bekasi, BBWS Citarum Diminta Lakukan Pemeriksaan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI | GEMPAR.CO – Warga Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, mempertanyakan pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026. Mereka meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum segera turun ke lapangan untuk memeriksa proyek tersebut setelah muncul sejumlah dugaan yang dinilai perlu diklarifikasi, mulai dari mekanisme pelaksanaan pekerjaan, penggunaan material, hingga dimensi bangunan.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek peningkatan jaringan irigasi tersebut dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Rawa Kuda dengan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp195 juta.

Namun, hasil penelusuran GEMPAR.CO di lapangan menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Beberapa warga mengaku pekerjaan tersebut diduga tidak lagi dikerjakan langsung oleh kelompok penerima manfaat, melainkan telah dialihkan kepada pihak lain.

“Informasinya pekerjaan sudah diborongkan. Bahkan katanya sudah sampai tangan ketiga,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada GEMPAR.CO, Sabtu (18/7/2026).

Warga lainnya juga menyampaikan bahwa para pekerja yang berada di lokasi proyek bukan berasal dari lingkungan sekitar. Menurut mereka, sebagian besar pekerja merupakan orang luar desa sehingga masyarakat setempat tidak mengetahui secara pasti siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Yang bekerja bukan warga sini. Kami tidak mengenal para pekerjanya karena hampir semuanya orang luar,” kata seorang warga.

Selain mempertanyakan mekanisme pelaksanaan pekerjaan, warga juga menyoroti material yang digunakan dalam pembangunan turap irigasi. Mereka menduga sebagian batu yang dipasang berasal dari bangunan turap lama yang telah rusak dan sebelumnya berdiri di lokasi yang sama.

Menurut warga, penggunaan material bekas tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis untuk mengetahui apakah masih memenuhi standar kualitas dan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi.

“Kami melihat ada batu dari turap lama yang digunakan kembali. Kami tidak tahu apakah itu diperbolehkan atau tidak. Karena itu kami berharap ada pemeriksaan dari pihak yang berwenang,” ujar warga lainnya.

Warga juga mempertanyakan dimensi bangunan turap yang sedang dikerjakan. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, tinggi bangunan dalam perencanaan sekitar 80 sentimeter. Namun, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan tinggi bangunan yang dikerjakan diperkirakan hanya sekitar 50 sentimeter.

Apabila informasi tersebut sesuai dengan hasil pengukuran teknis, maka terdapat selisih dimensi yang perlu dijelaskan oleh pelaksana pekerjaan maupun pihak pengawas. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan apakah volume pekerjaan telah sesuai dengan dokumen perencanaan, gambar kerja, dan spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Program P3-TGAI merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum yang bertujuan meningkatkan kondisi jaringan irigasi melalui pemberdayaan masyarakat petani. Program tersebut dilaksanakan dengan mekanisme swakelola, di mana Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), atau Induk P3A (IP3A) menjadi pelaksana kegiatan agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh kelompok petani.

Karena itu, warga berharap BBWS Citarum tidak hanya memeriksa kualitas fisik bangunan, tetapi juga menelusuri mekanisme pelaksanaan proyek apabila benar terdapat dugaan pengalihan pekerjaan kepada pihak lain. Pemeriksaan juga diharapkan mencakup kesesuaian penggunaan material, volume pekerjaan, serta pengawasan yang dilakukan selama proses pelaksanaan.

Menurut warga, pemeriksaan yang objektif dan transparan penting dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, GEMPAR.CO masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua P3A Rawa Kuda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum terkait berbagai informasi yang disampaikan warga. Redaksi akan memuat penjelasan maupun hak jawab dari pihak-pihak terkait setelah konfirmasi diterima, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Laporan: Tim Investigasi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB