Puan Soroti Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani mempertanyakan urgensi pengiriman 25 kepala daerah ke Singapura untuk program capacity building di tengah kebijakan penghematan anggaran.

Puan Maharani mempertanyakan urgensi pengiriman 25 kepala daerah ke Singapura untuk program capacity building di tengah kebijakan penghematan anggaran.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengirim 25 kepala daerah ke Singapura untuk mengikuti program peningkatan kapasitas (capacity building) menuai sorotan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah, Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan urgensi pelaksanaan program tersebut.

Puan menilai, setiap penggunaan anggaran negara harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, DPR RI akan meminta penjelasan rinci kepada Lemhannas mengenai tujuan, efektivitas, serta pembiayaan kegiatan yang digelar di luar negeri tersebut.

“Di saat pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran dan kondisi global masih penuh tantangan, tentu perlu dijelaskan apakah program peningkatan kapasitas kepala daerah memang harus dilaksanakan hingga ke luar negeri,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Puan, komisi di DPR yang membidangi urusan pemerintahan dan pertahanan akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai program tersebut. DPR ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas RI TB Ace Hasan Syadzily menjelaskan bahwa sebanyak 25 kepala daerah mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026.

Program tersebut merupakan kerja sama Lemhannas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Purnomo Yusgiantoro Center. Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Selama enam hari pertama, para kepala daerah mendapatkan materi di Jakarta, antara lain mengenai wawasan kebangsaan, kepemimpinan strategis, integritas pemerintahan, hingga pendidikan antikorupsi dengan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu narasumber.

Selanjutnya, peserta dijadwalkan mengikuti pelatihan selama satu pekan di Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore.

Menurut Ace, Singapura dipilih karena dinilai memiliki praktik terbaik (best practices) dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Materi yang dipelajari meliputi pengelolaan pendidikan, layanan kesehatan, sistem pengelolaan sampah, transformasi digital pemerintahan, hingga kunjungan ke sejumlah institusi pemerintah Singapura.

Usai mengikuti pelatihan, seluruh peserta diwajibkan menyusun proyek unggulan yang akan diterapkan di daerah masing-masing. Proyek tersebut kemudian dipresentasikan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri sebagai bentuk tindak lanjut hasil pembelajaran.

Efisiensi Anggaran Harus Konsisten

Sorotan DPR terhadap program ini mencerminkan meningkatnya tuntutan agar kebijakan efisiensi anggaran dijalankan secara konsisten oleh seluruh lembaga negara. Di tengah berbagai tantangan fiskal, publik menaruh harapan agar belanja negara benar-benar diprioritaskan pada program yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Meski peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dinilai penting, pelaksanaan kegiatan di luar negeri tetap harus dapat dibuktikan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan jika pelatihan dilakukan di dalam negeri. Transparansi mengenai biaya, mekanisme seleksi peserta, serta indikator keberhasilan program menjadi aspek yang patut dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Redaksi GEMPAR.CO akan terus mengawal perkembangan pembahasan program tersebut, termasuk penjelasan resmi dari Lemhannas dan hasil evaluasi DPR RI terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara.


Laporan: Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Marak OTT Kepala Daerah, Sahroni Soroti Biaya Politik Tinggi sebagai Akar Korupsi
SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Berpotensi Diberlakukan Kembali, Pemerintah Kaji Skema Khusus bagi Keluarga Mampu
Dokumen Kesepakatan Pansus DPRD Bekasi Beredar, Praktisi Hukum Pertanyakan Etika dan Akuntabilitas Wakil Rakyat
DPRD Karawang Tetapkan Tiga Raperda Strategis, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

Baca Juga

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:19 WIB

Marak OTT Kepala Daerah, Sahroni Soroti Biaya Politik Tinggi sebagai Akar Korupsi

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:05 WIB

Puan Soroti Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Berpotensi Diberlakukan Kembali, Pemerintah Kaji Skema Khusus bagi Keluarga Mampu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:22 WIB

Dokumen Kesepakatan Pansus DPRD Bekasi Beredar, Praktisi Hukum Pertanyakan Etika dan Akuntabilitas Wakil Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:44 WIB

DPRD Karawang Tetapkan Tiga Raperda Strategis, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

Update Terbaru