Kepala SMPN 1 Tirtajaya Bantah Sekolah Jual Seragam, Sebut Penjualan Dilakukan Konveksi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMPN 1 Tirtajaya membantah pihak sekolah menjual maupun mengoordinasikan penjualan seragam kepada siswa baru. Dalam klarifikasinya, sekolah menegaskan penjualan dilakukan oleh pihak konveksi dan tidak berkaitan dengan sekolah.

Kepala SMPN 1 Tirtajaya membantah pihak sekolah menjual maupun mengoordinasikan penjualan seragam kepada siswa baru. Dalam klarifikasinya, sekolah menegaskan penjualan dilakukan oleh pihak konveksi dan tidak berkaitan dengan sekolah.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Kepala SMP Negeri 1 Tirtajaya, Siti Omsu Kurniasih, membantah pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya pengoordinasian penjualan paket seragam kepada siswa baru oleh pihak sekolah. Klarifikasi tersebut disampaikan kepada GEMPAR.CO sebagai bentuk penjelasan atas informasi yang berkembang di masyarakat.

Siti menjelaskan bahwa sekolah tidak pernah menggelar rapat Komite Sekolah bersama orang tua siswa baru sebagaimana diberitakan sebelumnya. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan pada 13 Juli 2026 merupakan rapat pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bukan rapat komite yang membahas penjualan seragam.

Ia juga menegaskan bahwa SMP Negeri 1 Tirtajaya tidak menjual maupun mengoordinasikan penjualan seragam kepada peserta didik baru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekolah tidak menjual seragam, baik seragam ciri khas sekolah maupun seragam putih biru. Yang menjual bukan koperasi sekolah, tetapi pihak konveksi dan tidak ada kaitannya dengan sekolah,” ujar Siti saat dikonfirmasi GEMPAR.CO.

Menurut Siti, pihak sekolah hanya melaksanakan tugas pendidikan dan tidak terlibat dalam transaksi maupun pengadaan pakaian seragam. Ia menegaskan bahwa kebutuhan seragam merupakan urusan antara orang tua dengan pihak penyedia dan bukan menjadi bagian dari kebijakan sekolah.

Di tempat yang sama, Kepala Tata Usaha SMP Negeri 1 Tirtajaya, Sriyanti, turut memberikan penjelasan mengenai pengadaan seragam. Ia mengatakan bahwa konveksi yang menyediakan seragam telah lama menjadi rekanan dalam pengadaan seragam berciri khas sekolah.

Sriyanti juga meluruskan informasi mengenai harga paket seragam. Menurutnya, harga paket yang ditawarkan kepada orang tua siswa sebesar Rp850 ribu, bukan sekitar Rp1 juta sebagaimana informasi awal yang diterima redaksi.

Keterangan tersebut kemudian ditanggapi oleh salah seorang orang tua siswa yang sebelumnya menjadi narasumber GEMPAR.CO. Ia mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait besaran biaya paket seragam.

Orang tua siswa itu menjelaskan bahwa angka sekitar Rp1 juta merupakan harga paket apabila ditambah rompi, sedangkan paket standar senilai sekitar Rp850 ribu tidak termasuk rompi.

Selain itu, ia juga meralat keterangannya mengenai isi paket seragam. Menurutnya, paket yang ditawarkan tidak mencakup seragam putih biru sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya.

“Yang ditawarkan hanya seragam ciri khas sekolah beserta perlengkapannya. Untuk seragam putih biru memang tidak disediakan,” ujarnya.

Berdasarkan klarifikasi tersebut, GEMPAR.CO mengoreksi bagian pemberitaan sebelumnya yang menyebut paket seragam mencakup seragam putih biru. Koreksi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab media dalam menjaga akurasi informasi sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Meski demikian, terdapat perbedaan keterangan antara Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha mengenai hubungan pihak konveksi dengan sekolah. Kepala Sekolah menyatakan bahwa konveksi tidak memiliki kaitan dengan sekolah, sedangkan Kepala Tata Usaha menyebut konveksi tersebut telah lama menjadi rekanan pengadaan seragam berciri khas sekolah.

Perbedaan penjelasan tersebut menjadi bagian dari fakta yang disampaikan kepada publik. GEMPAR.CO tidak menarik kesimpulan sendiri atas perbedaan keterangan tersebut, melainkan menyajikannya secara utuh sebagai informasi yang diperoleh dari masing-masing narasumber.

Sebagai media siber yang berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, GEMPAR.CO berkewajiban memberikan ruang klarifikasi kepada setiap pihak yang menjadi objek pemberitaan. Hak jawab dan hak koreksi merupakan bagian penting dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan dimuatnya klarifikasi dari Kepala SMP Negeri 1 Tirtajaya, Kepala Tata Usaha, serta penjelasan dari orang tua siswa, masyarakat diharapkan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai mekanisme pengadaan seragam di sekolah tersebut. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan tambahan maupun dokumen pendukung dari pihak sekolah, komite sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, atau pihak lainnya, GEMPAR.CO akan memperbarui pemberitaan sebagai bentuk komitmen terhadap akurasi informasi dan kepentingan publik.


Laporan: Redaksi GEMPAR.CO 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pengawas PJT II Bantah Perintah Cabut Papan Proyek, Instruksikan Pemasangan Kembali
Kadisdik Jabar Pastikan Siswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Karawang Tetap Sekolah, Guru Terduga Dipecat
Sorotan Publik soal Map Bupati Karawang Terjawab, Aep Sebut Dokumen Pengajuan Dapur Gizi
Dinkes Purwakarta Ralat Pernyataan Soal Sumber Dana Program PMT TA 2025
Kabag Kesra Karawang Jelaskan Anggaran Rp8 Miliar untuk Kegiatan Keagamaan dan Bantuan Masyarakat

Baca Juga

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kepala SMPN 1 Tirtajaya Bantah Sekolah Jual Seragam, Sebut Penjualan Dilakukan Konveksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:11 WIB

Pengawas PJT II Bantah Perintah Cabut Papan Proyek, Instruksikan Pemasangan Kembali

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:25 WIB

Kadisdik Jabar Pastikan Siswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Karawang Tetap Sekolah, Guru Terduga Dipecat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Sorotan Publik soal Map Bupati Karawang Terjawab, Aep Sebut Dokumen Pengajuan Dapur Gizi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:21 WIB

Dinkes Purwakarta Ralat Pernyataan Soal Sumber Dana Program PMT TA 2025

Update Terbaru