KARAWANG | GEMPAR.CO – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, mulai memasuki proses di tingkat desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baturaden menetapkan 11 orang sebagai Panitia 11 melalui musyawarah yang digelar di Aula Desa Baturaden, Rabu (26/8/2026).
Pembentukan panitia berlangsung dalam forum yang melibatkan unsur pemerintahan, keamanan, serta berbagai elemen masyarakat. Ketua BPD Baturaden Salmah, Kepala Desa Baturaden Rano Karno, Kasi Pemerintahan Kecamatan Batujaya H. Sudarto, Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Bripka Ahmad Sanjaya, Babinsa, para kepala dusun, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan anggota BPD hadir dalam kegiatan tersebut.
Musyawarah berjalan kondusif. Setelah melalui pembahasan, peserta menyepakati 11 nama untuk menjalankan tugas sebagai Panitia 11.
Mereka terdiri atas H. Camin, Taslim, Kolin, Rudini, Masim, Sarip, Buang Sukamawan, H. Soma, H. Iman, Edwin Mahendra, dan Cahyadi Sukamawan.
Ketua BPD Baturaden Salmah mengatakan pihaknya menetapkan anggota panitia melalui kesepakatan bersama. BPD juga mempertimbangkan keterwakilan masyarakat dari empat dusun yang berada di wilayah Desa Baturaden.
“Alhamdulillah, Panitia 11 sudah terbentuk dan semua nama sudah disepakati bersama,” ujar Salmah.
Keempat dusun tersebut terdiri atas Dusun Rengas Jaya, Dusun Kosambi Jaya, Dusun Kosambi Mekar Kembang, dan Dusun Medan Jaya.
Pembentukan Panitia 11 tersebut sejalan dengan dokumen Daftar Rencana Pilkades Tahun 2026 yang diterbitkan sebagai lampiran surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Nomor 400.10.2.2/977/BPD tertanggal 21 Agustus 2026. Dalam dokumen itu, Desa Baturaden tercantum sebagai salah satu desa yang masuk dalam rencana Pilkades 2026.
Baturaden tercatat dalam daftar Kecamatan Batujaya bersama Desa Telukbango, Segaran, dan Karyamulya.
Setelah terbentuk, Panitia 11 akan menjalankan tugas sesuai tahapan dan ketentuan Pilkades yang berlaku. Panitia dituntut menjaga profesionalitas, transparansi, keadilan, serta independensi selama menjalankan setiap tahapan.
BPD dan pemerintah desa juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengawal pelaksanaan Pilkades agar berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah dimulainya tahapan tersebut, seluruh elemen masyarakat Baturaden diharapkan menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Perbedaan pilihan dalam Pilkades merupakan bagian dari demokrasi dan tidak semestinya berkembang menjadi konflik sosial.
Pembentukan Panitia 11 menjadi langkah awal bagi Desa Baturaden dalam menjalani rangkaian Pilkades 2026. Tahapan berikutnya akan menentukan bagaimana proses demokrasi di tingkat desa tersebut berlangsung hingga pemungutan suara.
Masyarakat pun diharapkan menggunakan hak politik secara bebas dan bertanggung jawab serta bersama-sama menjaga persatuan dan kepentingan pembangunan Desa Baturaden.
Laporan: Tusin Yudha









