57 Kelompok Tani di Karawang Terima Bantuan Irigasi Perpompaan, Anggaran Capai Rp153 Juta per Titik

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

57 kelompok tani di Kabupaten Karawang menerima bantuan Program Irigasi Perpompaan (Irpom) dari Kementerian Pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengantisipasi dampak kekeringan saat musim kemarau.

57 kelompok tani di Kabupaten Karawang menerima bantuan Program Irigasi Perpompaan (Irpom) dari Kementerian Pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengantisipasi dampak kekeringan saat musim kemarau.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Pemerintah terus memperkuat sektor pertanian nasional melalui Program Irigasi Perpompaan (Irpom) yang digulirkan oleh Kementerian Pertanian. Di Kabupaten Karawang, sebanyak 57 kelompok tani (Poktan) menerima bantuan pompanisasi dan irigasi perpompaan untuk mendukung ketersediaan air irigasi, khususnya di wilayah yang rawan mengalami kekeringan saat musim kemarau.

Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui sistem irigasi perpompaan, air dari sungai, saluran irigasi, embung, maupun sumber air lainnya dapat dialirkan ke lahan pertanian yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pasokan air.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai bantuan Irpom yang diterima kelompok tani di Karawang bervariasi, mulai dari Rp112,8 juta hingga Rp153 juta per titik lokasi. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Tugas Pembantuan Kementerian Pertanian.

Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening kelompok tani penerima dan dikelola secara swakelola melalui Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK). Mekanisme ini memungkinkan petani terlibat langsung dalam pembangunan sarana dan prasarana irigasi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan lapangan.

Program Irpom mencakup pembangunan rumah pompa, pengadaan mesin pompa air, pembangunan bak penampungan, hingga pemasangan jaringan pipa distribusi menuju area persawahan. Dengan fasilitas tersebut, petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada curah hujan untuk memenuhi kebutuhan air tanaman.

Kepala kelompok tani penerima bantuan di sejumlah wilayah menyambut positif program tersebut. Mereka menilai keberadaan pompa air sangat membantu petani menghadapi musim tanam gadu yang selama ini sering terkendala kekurangan air.

Selain meningkatkan ketersediaan air, program Irpom juga ditargetkan mampu meningkatkan Indeks Pertanaman (IP). Lahan yang sebelumnya hanya dapat ditanami satu kali dalam setahun diharapkan meningkat menjadi dua hingga tiga kali masa tanam dalam satu tahun.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang bersama jajaran Kementerian Pertanian melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Pendampingan dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan fisik, hingga pemanfaatan sarana agar bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi petani.

Sejumlah kecamatan menjadi prioritas penerima bantuan karena memiliki tingkat kerawanan kekeringan yang cukup tinggi. Di antaranya Kecamatan Banyusari, Kutawaluya, Rawamerta, Purwasari, Jatisari, Jayakerta, Klari, Lemahabang, Pakisjaya, Telagasari, Telukjambe Barat, Rengasdengklok, dan Karawang Timur.

Penentuan lokasi penerima dilakukan berdasarkan beberapa indikator, antara lain ketersediaan sumber air yang dapat dimanfaatkan, luas lahan pertanian yang membutuhkan layanan irigasi tambahan, serta potensi peningkatan produktivitas pertanian setelah bantuan diberikan.

Dalam praktiknya, satu unit Irpom mampu mengairi lahan pertanian seluas 10 hingga 20 hektare, tergantung kondisi sumber air dan kapasitas pompa yang digunakan. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai menjadi solusi cepat dalam mengatasi kekeringan sekaligus mendukung target peningkatan produksi padi nasional.

Program pompanisasi dan Irpom juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas produksi pangan di tengah tantangan perubahan iklim. Dengan tersedianya pasokan air yang lebih terjamin, petani memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan bahkan meningkatkan hasil panen setiap musim tanam.

Meski demikian, pengelolaan bantuan yang bersumber dari keuangan negara tetap harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh kelompok tani penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan anggaran secara tepat sasaran agar tujuan program untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional dapat tercapai secara optimal.

Melalui dukungan infrastruktur irigasi yang memadai, Kabupaten Karawang sebagai salah satu lumbung padi nasional diharapkan mampu mempertahankan perannya dalam menopang kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan produksi pertanian secara berkelanjutan.


Laporan: Ahmad Fahrudin 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dukung Ketahanan Pangan, Kementan Perkuat Infrastruktur Irigasi 57 Poktan di Karawang
DPRD Karawang Desak Pemda Tegas Tagih Tunggakan Pajak Restoran Rp10 Miliar
Disdik Jabar Minta Maaf atas Gangguan Akses PCMB 2026, Siapkan Solusi bagi 77 Ribu Calon Murid yang Belum Tertampung
Bupati Karawang Dorong Perda Lingkungan Hidup untuk Kendalikan Dampak Industri
Mendagri Minta Pemda Stop Rekrut Honorer, Agar Tidak Jadi Beban bagi Daerah
Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis
Bantuan Beras 10 Kilogram Kembali Disalurkan, 33,2 Juta Keluarga Akan Terima Selama Tiga Bulan
PAD Karawang Naik 7,94 Persen, Pajak Daerah Jadi Mesin Utama Pendapatan di Tengah Turunnya Transfer Pusat
Berita ini 16 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:23 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kementan Perkuat Infrastruktur Irigasi 57 Poktan di Karawang

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:45 WIB

57 Kelompok Tani di Karawang Terima Bantuan Irigasi Perpompaan, Anggaran Capai Rp153 Juta per Titik

Senin, 15 Juni 2026 - 08:05 WIB

DPRD Karawang Desak Pemda Tegas Tagih Tunggakan Pajak Restoran Rp10 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:32 WIB

Disdik Jabar Minta Maaf atas Gangguan Akses PCMB 2026, Siapkan Solusi bagi 77 Ribu Calon Murid yang Belum Tertampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:56 WIB

Bupati Karawang Dorong Perda Lingkungan Hidup untuk Kendalikan Dampak Industri

Update Terbaru