Prabowo Lantik Luki Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman Jadi Wamenkeu

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto melantik Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luki Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Presiden Prabowo Subianto melantik Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luki Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

JAKARTA | GEMPAR.CO — Presiden Prabowo Subianto melantik Luki Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Oktober 2026.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Dalam prosesi yang berlangsung di Istana Negara, Luki Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Keduanya kemudian bergabung dalam jajaran Wakil Menteri Keuangan dan akan membantu Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.

Luki Alfirman

Luki Alfirman merupakan pejabat karier di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengawali karier sebagai pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 1 Maret 1995.

Selama berkarier di Kemenkeu, Luki menduduki sejumlah jabatan di DJP maupun Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Ia pernah menjabat Kepala Subbagian Kelembagaan dan Pelaporan, Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, serta Kepala Subdirektorat Manajemen Transformasi di lingkungan DJP.

Luki juga pernah menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama.

Kariernya berlanjut di BKF. Ia pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, serta Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara.

Pada November 2017, Luki menjabat Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Kemudian pada November 2022, ia dipercaya sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.

Luki selanjutnya dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran pada 23 Mei 2025.

Dari sisi pendidikan, Luki meraih gelar PhD in Economics dari University of Colorado, Boulder, Amerika Serikat.

Nurkholisoh Ibnu Aman

Nurkholisoh Ibnu Aman memiliki latar belakang sebagai ekonom dan peneliti dengan pengalaman di Bank Indonesia (BI).

Ia tercatat sebagai Senior Researcher di Bank Indonesia sejak November 2024. Sebelumnya, Nurkholisoh pernah menjabat Senior Economist di BI pada 2006-2019.

Sebelum kembali ke BI, ia menjadi Doctoral Researcher di University of Edinburgh Business School pada 2020-2024. Ia juga pernah bekerja sebagai Senior Associate di Ernst & Young pada 2004-2005.

Nurkholisoh menempuh pendidikan sarjana Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1997-2002.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Chalmers University of Technology, sebelum meraih gelar MBA Finance and Economics dari University of Chicago Booth pada 2010-2012.

Pendidikan doktoralnya ditempuh di University of Edinburgh Business School dengan bidang Finance.

Dengan pelantikan pada Kamis, 1 Oktober 2026, Luki Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman resmi menjalankan tugas baru sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Laporan: Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Gratis pada Oktober 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya
Kemensos Minta Penerima Bansos Registrasi Ulang, Pendaftaran 2027 Dibuka hingga 31 Desember
BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng ke Dapur MBG
Menkeu Suahasil Nazara Diminta Perkuat Cukai Rokok dan Pemberantasan Rokok Ilegal
Kemendes PDT Dapat Tambahan Rp1 Triliun, Pagu 2027 Tembus Rp2,785 Triliun
DPR Terima Aspirasi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Pilkades Diminta Disesuaikan Kondisi Daerah
Komisi III DPR Tetapkan 13 Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset
DPRD Karawang Setujui KUA-PPAS 2027, APBD Masuk Tahap Pembahasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Gratis pada Oktober 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemensos Minta Penerima Bansos Registrasi Ulang, Pendaftaran 2027 Dibuka hingga 31 Desember

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03 WIB

BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng ke Dapur MBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Menkeu Suahasil Nazara Diminta Perkuat Cukai Rokok dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Prabowo Lantik Luki Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman Jadi Wamenkeu

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB