Bursa Kerja Daring Jabar Tawarkan 1.112 Lowongan, Pemprov Siapkan Pelatihan Bahasa Asing

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Jabar membuka 1.112 lowongan kerja di Karawang untuk memperluas kesempatan kerja masyarakat.

Pemprov Jabar membuka 1.112 lowongan kerja di Karawang untuk memperluas kesempatan kerja masyarakat.

KARAWANG | GEMPAR.CO  — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menawarkan 1.112 lowongan kerja melalui bursa kerja daring pada Jumat, 9 Oktober 2026. Program yang dipromosikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun TikTok pribadinya itu melibatkan puluhan perusahaan dan menyasar masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

Bursa kerja tersebut menghadirkan sejumlah posisi dengan persyaratan berbeda. PT Everpro Indonesia Technologies, misalnya, membuka lowongan operator dan staf gudang. Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kabel serat optik itu menetapkan batas usia pelamar 18–35 tahun.

Sementara itu, PT Mitra Utama Madani menawarkan posisi account officer dengan gaji Rp 5 juta hingga Rp 6 juta. Pekerja pada posisi ini bertugas menyosialisasikan produk, mempersiapkan pembiayaan, dan mengadakan pertemuan kelompok mingguan.

Dedi menyampaikan informasi lowongan tersebut melalui siaran langsung di akun TikTok @dedimulyadiofficial. Pemerintah provinsi menggunakan kanal digital untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Namun, penyediaan lowongan menjadi salah satu bagian dari tantangan ketenagakerjaan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi persyaratan secara jelas, mengakses proses rekrutmen secara mudah, dan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Pemprov Jabar Siapkan Pelatihan Bahasa Asing

Dedi mengatakan pemerintah provinsi akan meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan bahasa asing. Program tersebut direncanakan mulai berjalan pada November 2026 dengan menyiapkan pengajar dari Pemprov Jabar.

Pemerintah berencana mengembangkan pembelajaran bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, dan Arab di desa-desa. Program ini diharapkan membantu masyarakat meningkatkan kemampuan komunikasi, terutama bagi mereka yang ingin bekerja di perusahaan berorientasi internasional atau mencari pekerjaan di luar negeri.

“Kami buat desa bahasa Inggris, bahasa Mandarin, bahasa Jepang, dan bahasa Arab. Nanti pengajar disiapkan dari Pemprov Jabar,” kata Dedi di Karawang International Industrial City (KIIC).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar, menilai kemampuan berbahasa asing dapat meningkatkan daya saing pekerja Indonesia di pasar internasional.

Kim menyebut sejumlah pekerja pernah kembali ke Indonesia karena mengalami kendala bahasa saat bekerja di luar negeri. Menurut dia, kemampuan berkomunikasi menjadi salah satu keterampilan penting untuk menunjang pekerjaan sekaligus membantu pekerja beradaptasi dengan lingkungan kerja.

“Keterampilan bahasa asing akan meningkatkan level pekerja Indonesia di luar negeri,” ujar Kim.

Rencana pelatihan tersebut menempatkan peningkatan kompetensi sebagai salah satu agenda pemerintah daerah. Pelaksanaannya akan menentukan sejauh mana masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, dapat memanfaatkan program itu untuk memperluas peluang kerja.

Calon Pekerja Migran Diminta Mengurus Rekomendasi

Selain meningkatkan keterampilan, Pemprov Jabar berupaya memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia. Dedi menyatakan pemerintah mensyaratkan calon pekerja migran memperoleh rekomendasi dari dinas ketenagakerjaan setempat sebelum berangkat ke luar negeri.

Kebijakan itu ditujukan untuk mencegah keberangkatan melalui jalur nonprosedural yang dapat meningkatkan risiko eksploitasi dan persoalan hukum.

Indramayu, Karawang, dan Subang termasuk wilayah di Jawa Barat yang menjadi kantong pekerja migran. Kondisi tersebut membuat akses terhadap informasi pekerjaan, prosedur keberangkatan, dan perlindungan hak pekerja menjadi persoalan penting.

Pemerintah daerah perlu memastikan calon pekerja migran memahami persyaratan administrasi, kontrak kerja, serta hak dan kewajiban mereka sebelum berangkat. Pengawasan juga diperlukan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas legalitasnya.

Bursa kerja daring dan pelatihan bahasa asing menjadi dua langkah yang ditempuh Pemprov Jabar untuk memperluas kesempatan kerja. Namun, dampak program tersebut perlu diukur melalui hasil yang konkret, mulai dari jumlah pelamar yang memperoleh pekerjaan hingga peningkatan kompetensi dan perlindungan pekerja migran.

Bagi pencari kerja, informasi lowongan tetap perlu diverifikasi melalui kanal resmi perusahaan atau penyelenggara. Langkah itu penting untuk memastikan persyaratan, tahapan seleksi, dan informasi gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan: Joko Kusumah

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bandung Siapkan Sentra Wisata Kuliner di Setiap Kecamatan
Pemprov Jabar Tawarkan 11 Proyek Investasi Rp 2,072 Triliun, Ini Daftarnya
Dedi Mulyadi Tegaskan Truk ODOL Tak Boleh Melintas Sembarangan di Jalan Provinsi Jabar
Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027
Pemprov Jabar Larang Siswa SMA/SMK Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah, Ini Ketentuan Lengkapnya
Defisit APBD Jabar 2026 Rp5,7 Triliun, DPRD Didesak Gunakan Hak Pengawasan, Transparansi Fiskal Dipertanyakan
Pemprov Jabar Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Dedi Mulyadi: Jangan Hanya Puas dengan Administrasi
Disdik Jabar Uji Coba Aplikasi SPMB 2026, Targetkan 826 Ribu Lulusan SMP-MTs Terdata

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bursa Kerja Daring Jabar Tawarkan 1.112 Lowongan, Pemprov Siapkan Pelatihan Bahasa Asing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Pemprov Jabar Tawarkan 11 Proyek Investasi Rp 2,072 Triliun, Ini Daftarnya

Rabu, 23 September 2026 - 06:04 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Truk ODOL Tak Boleh Melintas Sembarangan di Jalan Provinsi Jabar

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:13 WIB

Pemprov Jabar Larang Siswa SMA/SMK Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah, Ini Ketentuan Lengkapnya

Berita Terbaru