BANDUNG | GEMPAR.CO – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut menjadi raihan WTP ke-15 secara berturut-turut bagi Pemprov Jabar.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Rabu (3/6/2026).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa capaian WTP bukan sekadar keberhasilan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Semoga WTP yang diberikan ini merupakan cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Kita tidak boleh hanya puas pada capaian WTP, tetapi juga harus mengejar kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan, mulai dari DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga aparatur yang terlibat dalam pengelolaan administrasi dan keuangan daerah.
Dedi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan, serta kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Barat yang terus memberikan masukan dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jabar, BPK RI, dan BPK Jabar yang konsisten memberikan evaluasi, kritik, dan saran demi perbaikan pelayanan publik. Terima kasih juga kepada seluruh pegawai Pemprov Jabar, mulai dari kepala OPD hingga petugas yang menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan,” katanya.
Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Dedi meminta BPK RI untuk meningkatkan cakupan pemeriksaan terhadap seluruh laporan keuangan OPD agar hasil audit menjadi lebih komprehensif dan optimal.
Ia menilai pemeriksaan yang lebih menyeluruh akan memberikan gambaran lebih akurat mengenai efektivitas penggunaan anggaran daerah sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menanggapi sejumlah catatan BPK terkait pengelolaan belanja daerah. Menurutnya, sebagian target pembangunan belum sepenuhnya tercapai karena adanya keterlambatan realisasi dana transfer dari pemerintah pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kalau kemampuan berdasarkan pendapatan daerah, sebenarnya relatif tercapai. Yang belum tercapai adalah dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil,” ujarnya.
Dedi berharap BPK RI dapat membantu memfasilitasi proses rekonsiliasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Keuangan terkait kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta tunggakan Dana Bagi Hasil yang hingga kini belum seluruhnya diterima daerah.
“Pemprov Jabar memiliki kewajiban membayar dana PEN kepada pemerintah pusat. Di sisi lain, pemerintah pusat juga memiliki kewajiban membayar Dana Bagi Hasil yang belum diterima daerah. Kami berharap ada rekonsiliasi sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan tercatat secara jelas dalam APBD,” jelasnya.
Selain itu, Dedi menyoroti pola pencairan dana transfer pusat yang dinilai sering terlambat sehingga berdampak terhadap pengelolaan fiskal daerah dan pembayaran pekerjaan kepada pihak ketiga.
“Kalau sudah ada keputusan Menteri Keuangan mengenai besaran dana transfer, kami berharap realisasinya konsisten sampai akhir tahun. Pada 2025, dana tersebut justru cair saat kewajiban pembayaran kepada kontraktor sudah mendekati jatuh tempo sehingga terjadi penundaan,” katanya.
Di sektor pendidikan, Dedi mengakui masih terdapat sejumlah kelemahan administrasi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kondisi tersebut, menurutnya, dipengaruhi oleh keterbatasan tenaga administrasi di sejumlah sekolah.
“Ini menjadi catatan penting yang akan segera kami evaluasi agar tata kelola administrasi sekolah semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Menurut Bobby, efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD harus menjadi perhatian utama seluruh pemangku kepentingan karena setiap anggaran yang dibelanjakan berasal dari uang rakyat dan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” tegas Bobby.
Dengan raihan opini WTP ke-15 berturut-turut ini, Pemprov Jawa Barat diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Jawa Barat.
Laporan: Reza Maulana












