Dapur MBG Karawang Dibekukan, Satu Pengelola SPPG Diperiksa Kejagung

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Dapur SPPG Karawang yang sempat ditutup sementara untuk perbaikan fasilitas, sementara salah satu pengelolanya diperiksa Kejagung.

Ilustrasi: Dapur SPPG Karawang yang sempat ditutup sementara untuk perbaikan fasilitas, sementara salah satu pengelolanya diperiksa Kejagung.

KARAWANG | GEMPAR.CO — Sembilan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sempat dihentikan sementara operasionalnya. Di tengah proses pembenahan tersebut, salah satu pengelola SPPG di Karawang diperiksa Kejaksaan Agung dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Karawang, Robi Sendriadi, membenarkan penghentian sementara sembilan dapur tersebut.

“Iya pak, perbaikan fasilitasnya,” kata Robi saat dikonfirmasi.

Menurut Robi, perbaikan mencakup sejumlah bagian dapur, mulai dari alur kerja, ruangan yang membutuhkan kondisi steril, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga peralatan.

“Perbaikan alur dapurnya, beberapa ruangan yang harus steril ditambah pintu dan tirai, IPAL, dan peralatan,” ujarnya.

Pengelola SPPG diberikan waktu sekitar 20 hingga 30 hari untuk menyelesaikan perbaikan. Jika belum selesai, batas waktu tersebut dapat diperpanjang.

Dari sembilan SPPG yang sempat dihentikan, satu di antaranya, SPPG Cikampek Barat 1, telah kembali beroperasi.

Sembilan SPPG tersebut meliputi Cikampek Barat 1, Cikampek Barat 2, Cikampek Selatan, Cikampek Timur, Kosambibatu Cilebar, Karyasari 2 Rengasdengklok, Rengasdengklok Selatan, Sukaharja 3 Telukjambe Timur, dan Citarik Tirtamulya.

SPPG Karawang Diperiksa Kejagung

Di sisi lain, Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional periode 2025-2026.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa lima orang saksi. Salah satu saksi tersebut berasal dari SPPG Kabupaten Karawang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Penyidik Jampidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan lima orang saksi,” ujar Anang dalam keterangannya, Selasa, 22 September 2026.

Pemeriksaan saksi dari SPPG Karawang dilakukan ketika sejumlah dapur MBG di wilayah tersebut masih menjalani proses pembenahan fasilitas.

Hingga kini, perbaikan sejumlah dapur SPPG di Karawang masih berlangsung, sementara penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi tata kelola MBG terus berjalan.


Redaksi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru